MENU TUTUP

Soal Banjir Pengamat : Gubernur dan Presiden Harus Bertanggung Jawab

Jumat, 03 Januari 2020 | 14:00:36 WIB
Soal Banjir Pengamat : Gubernur dan Presiden Harus Bertanggung Jawab

GENTAONLINE.COM - Banjir yang melanda ibukota sejak Senin kemarin, menjadi mimpi buruk warga terutama di wilayah perbatasan. Drainase yang kurang memadai serta manajemen mitigasi bencana yang tidak terencana menjadi salah satu faktor utama banjir menghantui DKI Jakarta dan sekitarnya.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menerangkan banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya harus menjadi perhatian pemerintah.

“Sebagai wilayah Jakarta dilanda banjir, orang yang paling bertanggungjawab, menurut saya, Gubernur DKI Jakarta. Sebagai ibu kota negara, banjir di Jakarta, saya berpendapat, Presiden Republik Indonesia turut bertanggungjawab,” kata Emrus lewat siaran persnya yang diterima , Jumat (3/1).

Sebagaimana diketahui, banjir melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, tidak hanya kerugian materil yang dialami warga namun juga korban jiwa sebanyak 30 orang dari berbagai wilayah.

Penanggulangan banjir hingga saat ini terus dievaluasi oleh pemerintah daerah dan juga pusat guna mengantisipasi terjadinya banjir susulan yang diprediksi akan datang dalam beberapa hari ke depan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan