MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Bakal Alokasi Rp5 Miliar Untuk Warga Terdampak Kenaikan BBM

Selasa, 13 September 2022 | 09:42:09 WIB
Pemko Pekanbaru Bakal Alokasi Rp5 Miliar Untuk Warga Terdampak Kenaikan BBM

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar guna membantu warga yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si menyebutkan, bantuan yang akan diberikan itu sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nantinya, kata dia, anggaran miliaran rupiah tersebut akan diambil dari Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil sebesar 2 persen.

"Kalau kami hitung kemarin itu sekitar Rp5 miliar," ungkapnya, Senin (12/9).

Untuk warga penerima sendiri, disampaikan Jamil akan dilakukan pendataan terlebih dahulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

"Selain itu Pemko Pekanbaru juga akan segera membuat regulasi terkait penggunaan anggaran agar tidak bertentangan dengan aturan. Karena mekanisme penyerahan bantuan harus jelas agar tidak menjadi permasalahan pada saat bantuan disalurkan," tutupnya. (rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat