MENU TUTUP

Gubri dan Polda Riau Dinilai Lamban Tangani Karhutla

Jumat, 13 September 2019 | 11:30:30 WIB
Gubri dan Polda Riau Dinilai Lamban Tangani Karhutla Aktivis HMI, Fahrunnas

GENTA - Sampai September 2019  kabut asap di Riau terlihat semakin pekat dan Sekarang sudah mengandung Cadmium (Cd) dan Nikel (Ni) yang mematikan terutama kepada bayi atau untuk penderita asma.

Minyikapi hal ini Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Fahrunnas yang akrab disapa Baron menilai pemerintahan Gubernur Syamsuar dan Polda Riau lamban dalam penyelesaian bencana karlahuta (Asap) di Provinsi Riau.

"Saya menilai Gubernur Riau dan Polda Riau tidak tegas dan tidak serius untuk menangani becana asap yang terjadi selama 22 tahun di Riau, sehingga banyak memakan korban penyakit ISPA di Riau" Tutur Baron kepada awak media, Jumat (13/09/2019).

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Riau sudah sampai September sudah mencapai 281.626 orang yang terserang penyakit ISPA.

"Saya sangat kasihan dengan nasib rakyat Riau yang menjadi di indikasikan korban proyek dari kebakaran Lahan dan Hutan di Provinsi Riau, sekarang sudah masuk kepada level yang berbaya udara di Riau dan yang terserang ISPA sudah mencapai 281.626" Ujar Baron.

Lanjut Baron, Gubernur Riau seharusnya sudah mempunyai terobosan - terobosan untuk penanganan Karhutla di Riau, karena kejadian ini bukanlah yg pertama kali terjadi di Riau. 

"Sudah hampir 7 bulan Gubernur Syamsuar - Edy Natar, masa tidak punya terobosan untuk penangan Karlahuta, jadi bisa kita nilai bahwa gubernur tidak bekerja untuk Riau dengan baik" Papar Baron.

Pengurus PB HMI ini juga menegaskan kepada Gubernur Riau agar tegas terhadap korporasi yang lahan konsesinya terbakar agar cabut izinnya, agar ada efek jeranya terhadap perusahaan yang lalai dalam menjaga di wilayah konsesinya.

Dan juga sama kan hukum yang diberikan kepada masyarakat dengan Perusahaan" Tegas Baron.(rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan