MENU TUTUP

Partai Nasdem Izinkan Calon Kepala Daerah Lakukan Survei Sendiri

Jumat, 24 Januari 2020 | 09:27:27 WIB
Partai Nasdem Izinkan Calon Kepala Daerah Lakukan Survei Sendiri

GENTAONLINE.COM - Bebeda dengan beberapa partai politik menjelang Pilkada serentak 2020 di Riau terkait proses survei calon, dimana partai menentukan dan memfasilitasi satu lembaga survei yang untuk digunakan sang calon, ternyata tidak diterapkan di Nasdem Riau.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Provinsi Riau Iskandar Husein mengatakan, bakal calon yang serius untuk maju menggunakan perahu partainya harus melakukan survei masing-masing. Survei tersebut dibebaskan sang calon menggunakan lembaga survei yang berbeda yang sudah dipilihkan oleh Partai Nasdem.

"Kami membolehkan masing-masing Balon lakukan survei diri sendiri, hasilnya nanti akan menjadi bahan pertimbangan. Hasil survei itu akan menjadi dasar partai mengajukan ke DPP untuk diusung," ucap Iskandar.

Iskandar mengatakan, untuk ini saja bakal calon yang mendaftar di Partai Nasdem sudah ada yang melakukan survei dirinya untuk melihat elektabilitas. "Sudah ada juga yang mulai, sesuai rencananya, Februari akan ditetapkan oleh DPP siapa yang diusung Nasdem," cakapnya.

"Kita ingin mengusung bakal calon yang potensi menang baik itu kader maupun non kader, kami mengajukan ke DPP tentu berdasarkan kesiapan balon, dan tentunya berdasarkan hasil survei juga," kata Iskandar Husein lagi.

Untuk diketahui, beberapa partai di Riau sudah melakukan proses survei dimana mereka menggunakan satu lembaga survei yang dipercaya.

Misalnya saja PKS yang menggunakan lembaga survey Polmark untuk memfasilitasi bakal calon yang mendaftar untuk melakukan survei. Kemudian Demokrat juga memfasilitasi para bakal calon yang mendaftar ke Demokrat untuk melakukan survei sesuai lembaga yang ditentukan Demokrat.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan