MENU TUTUP

Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati

Rabu, 08 April 2015 | 00:01:04 WIB
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di Utara Carolina bakal menghadapi hukuman mati. Hal tersebut dikatakan hakim setempat kemarin, seperti dilansir surat kabar The Independent, Selasa (7/4).
 
Craig Stephen Hicks, merupakan pelaku penembakan Deah Shaddy Barakat, Yusor Mohammad Abu-Salha, dan adiknya Razan Mohammad Abu-Salha pada 10 Februari lalu.
 
"Mereka bertiga ditembak di pelataran parkir apartemen Chapel Hill dengan alasan lantaran mereka memeluk agama Islam," ujar polisi setempat.
 
FBI ikut turun tangan dalam menyelidiki kasus ini, lantaran keluarga korban telah menyerukan kebencian terhadap si pelaku.
 
"Dia (pelaku) memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati," kata Hakim Pengadilan, Orlando Hudson Jr.
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid