MENU TUTUP

Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati

Rabu, 08 April 2015 | 00:01:04 WIB
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di Utara Carolina bakal menghadapi hukuman mati. Hal tersebut dikatakan hakim setempat kemarin, seperti dilansir surat kabar The Independent, Selasa (7/4).
 
Craig Stephen Hicks, merupakan pelaku penembakan Deah Shaddy Barakat, Yusor Mohammad Abu-Salha, dan adiknya Razan Mohammad Abu-Salha pada 10 Februari lalu.
 
"Mereka bertiga ditembak di pelataran parkir apartemen Chapel Hill dengan alasan lantaran mereka memeluk agama Islam," ujar polisi setempat.
 
FBI ikut turun tangan dalam menyelidiki kasus ini, lantaran keluarga korban telah menyerukan kebencian terhadap si pelaku.
 
"Dia (pelaku) memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati," kata Hakim Pengadilan, Orlando Hudson Jr.
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan