MENU TUTUP

Gerindra Buka Peluang Ikut Dukung Pansus Jiwasraya

Jumat, 07 Februari 2020 | 09:03:30 WIB
Gerindra Buka Peluang Ikut Dukung Pansus Jiwasraya

GENTAONLINE.COM -- Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan masih ada kemungkinan bagi Partai Gerindra untuk mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) kasus Jiwasraya. Ia mengatakan, kemungkinan itu tergantung proses yang berjalan di DPR. "Mekanisme itu nanti akan terbuka ya. Mekanisme itu akan terbuka, apakah kita nanti akan panja atau pansus," kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Kamis (6/2).

 

Bagi Partai Gerindra, ia mengatakan, persoalan Jiwasraya menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi pengelolaan keuangan BUMN dalam negeri. Karena itu, Partai Gerindra mendukung penyelesaian kasus tersebut. "Prosesnya adalah bisa panja, bisa pansus. Kalau pansus itu gabungan dari komisi-komisi, kalau panja per komisi. Nah sekarang panja itu dilakukan di tiga komisi, ya sudah terserah saja," ucapnya.

 

Sebanyak dua partai telah mengusulkan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya. Dua partai tersebut antara lain PKS dan Partai Demokrat. Dari kedua partai tersebut total sudah 104 anggota yang menandatangani usulan pembentukan hak angket Jiwasraya.

 

Anggota fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman memastikan bakal melobi fraksi lain untuk ikut mendukung usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya. Hal tersebut mengingat diusulkannya pansus hak angket oleh fraksi Partai Demokrat dan PKS pada Selasa (4/2) kemarin. "Ya pasti itu (melobi fraksi lain)," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan