MENU TUTUP

Gerindra Buka Peluang Ikut Dukung Pansus Jiwasraya

Jumat, 07 Februari 2020 | 09:03:30 WIB
Gerindra Buka Peluang Ikut Dukung Pansus Jiwasraya

GENTAONLINE.COM -- Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan masih ada kemungkinan bagi Partai Gerindra untuk mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) kasus Jiwasraya. Ia mengatakan, kemungkinan itu tergantung proses yang berjalan di DPR. "Mekanisme itu nanti akan terbuka ya. Mekanisme itu akan terbuka, apakah kita nanti akan panja atau pansus," kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Kamis (6/2).

 

Bagi Partai Gerindra, ia mengatakan, persoalan Jiwasraya menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi pengelolaan keuangan BUMN dalam negeri. Karena itu, Partai Gerindra mendukung penyelesaian kasus tersebut. "Prosesnya adalah bisa panja, bisa pansus. Kalau pansus itu gabungan dari komisi-komisi, kalau panja per komisi. Nah sekarang panja itu dilakukan di tiga komisi, ya sudah terserah saja," ucapnya.

 

Sebanyak dua partai telah mengusulkan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya. Dua partai tersebut antara lain PKS dan Partai Demokrat. Dari kedua partai tersebut total sudah 104 anggota yang menandatangani usulan pembentukan hak angket Jiwasraya.

 

Anggota fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman memastikan bakal melobi fraksi lain untuk ikut mendukung usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya. Hal tersebut mengingat diusulkannya pansus hak angket oleh fraksi Partai Demokrat dan PKS pada Selasa (4/2) kemarin. "Ya pasti itu (melobi fraksi lain)," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan