MENU TUTUP

Menko Mahfud MD Mengaku Pernah Ditodong untuk Endorsement ACT

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:48:08 WIB
Menko Mahfud MD Mengaku Pernah Ditodong untuk Endorsement ACT

GENTAONLINE.COM - Dugaan penyelewengan dana lembaga, gaji tinggi, dan fasilitas mewah yang diterima oleh mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus menjadi buah bibir masyarakat. Apalagi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengendus adanya dugaan dana ACT digunakan untuk kegiatan terorisme.

Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi sebuah klarifikasi lewat akun Twitter pribadinya. Klarifikasi diberikan karena dia pernah turut serta mempromosikan ACT.

“Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua,” ujarnya, Rabu (6/7).


“Maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengurai bahwa endorsement itu pernah dia berikan kepada ACT secara tidak sengaja.

Kala itu, tuturnya, pihak ACT datang secara tiba-tiba dan langsung meminta untuk memberi pernyataan dukungan. Mahfud juga pernah dimintai dukungan secara mendadak saat dirinya baru saja memberikan khutbah Jumat di sebuah masjid di Sumatera.

“Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah madjid raya di Sumatera,” urainya.

“Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini,” demikian Mahfud.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan