MENU TUTUP

Sidang Tipikor PN Pekanbaru, Pengacara: Terungkap Management Keuangan PT PER Amburadul

Selasa, 23 Juni 2020 | 21:04:27 WIB
Sidang Tipikor PN Pekanbaru, Pengacara: Terungkap Management Keuangan PT PER Amburadul Suasana sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. PER di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Selasa (23/6/2020). (istimewa)

GENTA, PEKANBARU - Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Riau, PT. Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) di Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali dibuka. 

Kasus Tindak Pidana Korupsi pada PT PER ini sudah menjerat 4 (empat) orang. Sidang berlangsung secara Teleconference (Online) terhadap 3 Terdakwa.

Di antara nya, Irfan Helmi (IH) sebagai Pimpinan Desk, Rahmiwati (RW) sebagai Analis Kredit, Irawan Saryono (IS) sebagai Ketua Kelompok I-One Community, yakni kelompok masyarakat peminjam kredit Bakulan pada PT PER.

Diungkapkan Kuasa Hukum/Pengacara Irawan Saryono, Satria Saimona Rindupati, SH bahwa terungkap di persidangan tentang amburadulnya sistem Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah itu.

"Kami menilai berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwa terhadap sistem management pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh oknum PT. PER, khususnya untuk kredit bakulan tidak baik bahkan amburadul", ungkap Kuasa Hukum Irawan Saryono. Selasa (23/6/2020).

Ditambahkan Kuasa Hukum Irawan, sehingga kasus ini turut menyeret-nyeret klien nya dalam persoalan kasus hukum Tipikor yang tengah di hadapi.

"Kesalahan management tersebut mengakibatkan klien kami yang notabene merupakan nasabah ikut terbawa-bawa ke dalam pusaran konflik ini, kami berharap semoga klien kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya", ungkap Pengacara yang tergabung dalam TA & RHP Law Firm itu di Pekanbaru.

Selanjutnya, dikutip dari haluanriau.co, Irhas Pradinata Yusuf telah menjadi tersangka keempat perkara dugaan korupsi di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). 

Direktur Utama (Dirut) PT PER periode 2011-2015 itu bakal menyusul tiga tersangka sebelumnya yang telah dijebloskan ke penjara.

Kasus Tindak Pidana Korupsi yang merugikan uang negara ini, kini tengah menjadi sorotan media massa di Pekanbaru.

Sidang dilanjutkan Selasa 30 Juni 2020 dengan agenda tuntutan.***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar