MENU TUTUP

KPK Kembali Periksa Hasto Kristiyanto

Rabu, 26 Februari 2020 | 12:09:07 WIB
KPK Kembali Periksa Hasto Kristiyanto

GENTAONLINE.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/2). Politikus PDIP itu dibutuhkan keterangannya dalam melengkapi berkas perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. 

 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk WSE (Komisioner KPU, Wayhu Setiawan)," kata Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Raby (26/2). Sebelum menjalani pemeriksaan, Hasto yang mengenakan jas hitam mengatakan pemeriksaan kali ini adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Diketahui, Hasto pada Jumat (24/1) bulan lalu juga diperiksa sebagai saksi untuk perkara ini.

 

"Terima kasih hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia untuk menjadi saksi dan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan wajib laksanakan hukum tanpa kecuali saya hadir penuhi undangan tersebut dan akan berikan keterangan sebaik-baiknya. Sama dengan sebelumnya," tutur Hasto. 

 

Nama Hasto terseret dalam kasus dugaan suap PAW anggota PDIP lantaran diduga memberi perintah terhadap Doni untuk uji materi Pasal 54 Peraturan KPU 3/2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara di Mahkamah Agung. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan 3 tersangka lainnya. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

 

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

 

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan