MENU TUTUP

PD Soal Pemimpin Ibu Kota Baru: Yang Bisa Diterima Semua Pihak

Jumat, 06 Maret 2020 | 14:36:41 WIB
PD Soal Pemimpin Ibu Kota Baru: Yang Bisa Diterima Semua Pihak

GENTAONLINE.COM - Mujahid 212 menyatakan menolak jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). Partai Demokrat (PD) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tokoh yang bisa diterima oleh seluruh masyarakat untuk menduduki jabatan tersebut.


"Yang itu kan menjadi domainnya presiden untuk menetapkan, menentukan siapa. Tapi sebaiknya yang menjadi pilihan adalah tokoh yang tentu ini bisa diterima oleh semua pihak," kata Ketua DPP PD Herman Khaeron, Jumat (6/3/2020). Ada empat kandidat yang dinilai bisa mengemban jabatan Kepala Badan Otoritas IKN. Selain Ahok, ada juga nama Bambang Brodjonegoro, Tumiyana, dan Azwar Anas.


Namun Herman enggan menilai kompetensi dari empat kandidat tersebut. Mantan Ketua Komisi II DPR RI itu hanya menekankan bahwa Jokowi harus menunjuk tokoh yang memiliki integritas. "Ya tadi, saya kira yang pantes itu yang memiliki kualifikasi cukup, kemudian integritasnya tinggi, dan tentu bisa diterima oleh seluruh masyarakat. Itu kan syarat-syarat yang umum sebetulnya, menjadi pemimpin yang bisa diterima dipublik," terang Herman.


Sebelumnya, Mujahid 212 menolak Ahok menjadi Kepala Badan Otoritas IKN. Mereka menolak Ahok menjadi pimpinan ibu kota lantaran rekam jejaknya selama di DKI. "Kami butuh sampaikan statement bahwa apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah, Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies (referensi laporan Ahok oleh Marwan Batubara ke KPK maupun statement lewat media termasuk orasi-orasi ke publik)," ujar Ketua Korlabi Damai Hari Lubis kepada wartawan, Kamis (5/3). (dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan