MENU TUTUP

Nilai Impor Riau Pada Januari 2020 Hanya US$ 101.88 juta

Selasa, 10 Maret 2020 | 13:30:15 WIB
Nilai Impor Riau Pada Januari 2020 Hanya US$ 101.88 juta

GENTAONLINE.COM - Nilai impor Riau pada Januari 2020 hanyaa US$ 101.88 juta. Angka ini turun dibanding bulan yang sama tahun 2019. Dimana, Januari 2019 impor Riau tembus US$ 139.46 juta.

Namun, jika dibanding Desember 2019, angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 42,14 persen. Karena impor Riau Desember 2019 hanya sebesar US$ 71.68 juta.

"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 49,68 persen, meskipun impor migas mengalami penurunan sebesar 51,16 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Misparuddin, Selasa (10/3/2020).

Ia mengatakan, nilai impor Riau itu mengalami penurunan sebesar 26,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang besarnya US$ 139.46 juta.

"Penurunan impor ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 88,94 persen dan sebesar 14,28 persen," cakapnya.

Kenaikan impor non migas Januari 2020 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada delapan golongan barang, antara lain yang terbesar yaitu pupuk sebesar US$ 23.80 juta, mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar US$ 7.55 juta, benda-benda dari besi dan baja sebesar US$ 2.26 juta, dan berbagai produk kimia sebesar US$ 1.28 juta.

"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada dua golongan barang, yaitu Bahan Kimia Organik sebesar US$ 1.63 juta, dan Perekat, Enzim sebesar US$ 0.01 juta," terangnya.

Untuk impor non Migas selama Januari 2020 didominasi oleh pupuk US$ 29.42 juta (29,64 persen), kemudian Mesin-mesin/Pesawat Mekanik US$ 18.97 juta (19,11 persen), Bubur Kayu (Pulp) US$ 7.24 juta (7,29 persen), serta Bahan Kimia Organik US$ 4.94 juta, dengan kontribusi keempatnya mencapai 61,01 persen.

Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada Januari 2020 memberikan kontribusi sebesar 83,23 persen terhadap total impor non migas Riau. "Sementara itu, kontribusi impor non migas di luar 10 golongan barang utama sebesar 16,77 persen," cakapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak