MENU TUTUP

Kadin: Tanpa Buruh Pengusaha tidak Bisa Apa-Apa

Jumat, 13 Maret 2020 | 12:03:16 WIB
Kadin: Tanpa Buruh Pengusaha tidak Bisa Apa-Apa Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani,

GENTAONLINE.COM -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan, penolakan dan berbagai demonstrasi buruh untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan hal yang wajar. Pihaknya meminta agar publik tidak membeda-bedakan antara pengusaha dan buruh.

"Kepentingannya sama kok, kesejahteraan. Yang penting komunikasi jalan. Tanpa buruh, pengusaha tak ada apa-apanya. Begitu pun buruh tanpa pengusaha," kata Rosan di Jakarta, Kamis (12/3).

Rosan menambahkan, pengusaha dan buruh saling membutuhkan sehingga semestinya tidak perlu dibeda-bedakan. Soal adanya penolakan masif dan aksi demo yang terus dilakukan, hal itu merupakan bentuk ekspresi buruh dan perlu dihormati.

Ia pun menampik bahwa proses penyusunan RUU Cipta Kerja kurang melibatkan asosiasi buruh maupun pekerja. Menurut dia, komunikasi selalu dijalankan bersama pemerintah. Proses pengajuan pengesahan RUU Cipta Kerja kepada DPR juga dilakukan secara transparan dan masih perlu dilakukan penyempurnaan.

Menurutnya, berbagai demonstrai yang terjadi juga tidak menyurutkan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Selama itu berjalan baik dan tenang serta mengikuti aturan yang berlaku tidak akan menjadi masalah.

Kebijakan Omnibus Law dinilai Kadin sebagai sinyal positif dari para investor untuk menjalankan usaha di Indonesia. Omnibus Law juga dianggap menjadi sinyal positif di tengah ancaman pelemahan ekonomi global akibat wabah virus corona baru yang juga telah masuk ke Indonesia.

"Harapan kami Insya Allah ini disetujui, lalu dibuat Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) supaya ada produk pemerintahannya. Ini terobosan reformasi struktural yang harus kita lakukan," ujar dia.(rep)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat