MENU TUTUP

Mendag: Impor Gula Akan Masuk ke Indonesia pada Mei

Kamis, 30 April 2020 | 10:21:30 WIB
Mendag: Impor Gula Akan Masuk ke Indonesia pada Mei ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, impor gula akan mulai masuk ke Tanah Air pada Mei mendatang. Sebelumnya ia menyebutkan, kuota impor gula konsumsi ditambah sebanyak 550 ribu ton. "Penugasan (impor gula) terhadap BUMN (Badan Usaha Milik Negara) diperkirakan masuk pada pertengahan Mei, bisa lebih awal. Yang lain masuk di Mei," ujar Agus dalam konferensi pers usai meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Kramat Jati, di Jakarta, pada Rabu, (29/4).

 

Pekan depan, gula impor akan mulai masuk secara bertahap. Demi memastikan distribusinya, Agus mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan kesepakatan dengan para distributor dan asosiasi. "Kita pantau (prosesnya) setiap hari. Sekarang stok gula mulai masuk dan kebutuhan daerah segera kita penuhi sesuai kebutuhan daerah masing-masing," tuturnya. 

 

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengeluarkan surat perizinan impor untuk tiga perusahaan BUMN yang akan memasok gula dari luar negeri tersebut. Pertama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), kedua PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan ketiga Perusahaan Umum Bulog. Menanggapi keluhan sulitnya impor gula karena terdapat beberapa negara yang memberlakukan lockdown, Mendag mengklaim sudah lakukan antisipasi. "Harusnya bulan ini musim giling tapi mundur sampai Juni, makanya gula langka tapi sudah diantisipasi," katanya. 

 

Agus mengungkapkan, kelangkaan gula yang terjadi disebabkan akibat naiknya permintaan jelang lebaran, mundurnya musim giling, serta adanya pandemi Covid-19. "Situasi ini tidak terjadi sebelumnya, tapi kita harus lawan Covid-19, sehingga bisa punya keyakinan dan kekuatan mengatasi, terutama pelaku usaha perlu antisipasi penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sehingga pengiriman barang tetap jalan," tuturnya. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan