MENU TUTUP

Masyarakat Tampan Demo Tolak Tempat Hiburan, M Jamil Menghilang 

Sabtu, 21 Maret 2020 | 10:14:41 WIB
Masyarakat Tampan Demo Tolak Tempat Hiburan, M Jamil Menghilang  Tokoh masyarakat bersama Camat Tampan berkumpul didepan gedung koro-koro, Jumat (20/3/2020). 

PEKANBARU - Mayarakat sudah mulai gerah jelang di launcingnya tempat hiburan di Panam, situasi kian hari kian memanas sejak izin diduga diterbitkan Muhamad Jamil. Tokoh masyarakat bersama Camat Tampan berkumpul didepan gedung koro-koro, Jumat (20/3/2020). 

Kelompok yang menamakan diri Forum Anti Maksiat Tampan tersebut menilai izin usaha yang dikeluarkan pemerintah tidak sah, sebab RT, RW, dan tokoh-tokoh setempat tidak pernah dimintai izin.

"Gerakan kita ini sudah dimulai sejak 2018. Mulanya atas laporan masyarakat. Setelah kita cek, ternyata bangunan ini mau dibikin usaha Chromatic Family Karaoke. Biasanya dikenal Koro-Koro. Setelah meminta pendapat, ternyata RT, RW, tokoh masyarakat, dan ulama di sini tidak pernah memberi izin," jelas Husein, Sekretaris Forum Anti Maksiat Tampan saat berorasi di depan bangunan Koro-Koro.

"Kami sudah surati wali kota bahwa ini tidak bisa dibenarkan. Kami tunggu, sampai 2019 juga tidak ada titik temu. Wali kota tidak merespon surat kami. Malah 2019 akhir surat izin usaha Koro-Koro ini dikeluarkan tanpa melibatkan RT, RW, sepadan, dan tetangga. Tanpa ada prosedur dari bawah yang diikuti," tambahnya.

Husein menganggap, tempat hiburan sejenis Koro-Koro tidak pantas didirikan di Tampan. Sebab, Panam, khususnya Tampat adalah pusat pendidikan di Pekanbaru. Selain itu, banyak ulama-ulama Pekanbaru yang juga tinggal di Tampan.

"Letak geografis dibukanya Koro-Koro ini mencemari masyarakat kita yang madani. Mohon maaf, dengan dibukanya usaha seperti ini di Tampan, sama saja menantang ulama-ulama kita. Ulama-ulama, penasehat-penasehat wali kota kita rata-rata tinggal di Panam. Mufti kita juga tinggal di sini. Pencetus Kota Madani juga tinggal di sini," ujarnya.

"Tampan ini bisa dibilang ruhnya Kota Pekanbaru yang madani itu. Kampus UIN madani ada di sini. UNRI ada di sini. Madrasah-madrasah banyak di sini. Anak-anak kita perlu perlindungan kita," tambahnya menggebu-gebu.

Menanggapi hal tersebut, Camat Tampan, Liswarti meminta Koro-Koro tak jalankan usahanya. Ia mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait izin usaha Koro-Koro.

"Saya minta pihak Koro-Koro tidak menjalankan aktifitas apapun. Ini perintah," tegas Liswarti.

"Saya bersama lurah, RT, RW tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin Koro-Koro. Tapi, semua ini ada aturannya. Jangan sampai ada ribut-ribut. Saya tidak mau masyarakat saya tidak kondusif. Masalah pencopotan merk dan segel menyegel itu bukan wewenang kita. Itu wewenangnya Satpol PP," ujarnya.

Sebagaimana diketahui izin koro-koro dipanam diduga diterbitkan oleh M Jamil selaku Kepala DMPTSP Pekanbaru, tanpa melibatkan masyarakat.

M Jamil sejak diprotes masyarakat tidak pernah turun ke lapangan, dan sulit ditemui Wartawan. (genta/rmd)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat