MENU TUTUP

DPRD Pekanbaru Akan Kawal PPDB Tingkat SMP

Selasa, 30 Juni 2020 | 09:58:37 WIB
DPRD Pekanbaru Akan Kawal PPDB Tingkat SMP

GENTAONLINE.COM - DPRD Kota Pekanbaru akan mengawal Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam tahun ajaran 2020-2021 pada tanggal 1-7 Juli 2020 mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy, menuturkan berkaca dari PPDB di tingkat SMA di Pekanbaru yang sempat heboh karena jalur zonasi yang menggunakan Surat Keterangan (Suket) domisili, pihaknya akan mengawal agar hal tersebut tidak terulang kembali.

"Kita harapkan tidak ada permainan yang terjadi seperti pada tingkat SMA, seperti penggunaan suket domisili. Karena hal seperti ini akan merugikan banyak pihak," cakap Yasser, Senin (29/06/2020). 

Dengan menggunakan cara ataupun jalur-jalur yang terlarang, hal ini akan mencoreng dunia pendidikan di Kota Pekanbaru dalam hal penerimaan siswa.

Lanjut politikus PKS ini, jika hal tersebut ditemukan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik), pihak sekolah dan juga tidak segan-segan membatalkan siswa yang ketahuan melanggar peraturan tersebut. 

"Siapa-siapa yang terlibat akan ditindak tegas, apakah itu aparat ataupun orang tuanya murid tersebut," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan