MENU TUTUP

Ditolak Partai Demokrat dan PKS, Omnibus Law Ciptaker Jalan Terus di DPR

Rabu, 15 April 2020 | 09:26:39 WIB
Ditolak Partai Demokrat dan PKS, Omnibus Law Ciptaker Jalan Terus di DPR

GENTAONLINE.COM - Dua fraksi di Badan legislasi (Baleg) DPR RI menolak pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja karena bangsa Indonesia sedang menghadapi krisis akibat virus corona (Covid-19).

Penolakan pertama disampaikan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Dia berpendapat seharusnya DPR RI mencurahkan perhatian kepada rakyat yang sedang kesulitan menghadapi krisis corona.

"Belum tepat untuk bicara ini karena dalam suasana pandemi yang minta perhatian serius kita semua, perhatian dan energi untuk menghadapi covid, bukan UU ini," kata Hinca pada Rapat Kerja tentang RUU Cipta Kerja yang disiarkan akun Youtube DPR RI, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, dia menilai kesiapan Baleg DPR RI membahas RUU ini masih minim. Dia mempertanyakan salinan draf RUU Omnibus Cipta Kerja belum sampai ke setiap fraksi.

Menurut Hinca, pembahasan tidak bisa dilanjutkan jika semua fraksi belum mempelajari salinan RUU. Sehingga ia bersikukuh pembahasan harus ditunda. 

"Fraksi Demokrat belum masuk pada substansi karena belum dapat, kecuali penjelasan dari Menko tadi. Kita tunda dulu, fokus pada penanganan covid," ucapnya.

Kemudian penolakan juga datang dari Fraksi PKS. Mereka berpendapat RUU ini harus dibahas mendalam dengan melibatkan masukan dari masyarakat. 

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS Adang Daradjatun menegaskan partainya meminta pembahasan ditunda hingga Presiden Joko Widodo mengumumkan masa penyebaran corona di Indonesia berakhir. 

"Urgensi Omnibus Law tidak prioritas. Kalau dilanjutkan, maka DPR akan dianggap tidak ada empati dan memanfaatkan situasi," tutur Adang.

Namun penolakan tidak disampaikan oleh tujuh fraksi lainnya. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pun mengklaim pembahasan RUU ini telah disetujui semua fraksi saat rapat internal. Sehingga pembahasan tetap berlanjut.

"Saya yakin, soal penolakan adalah masalah politik. Kita lakukan nanti di tingkat panja. Jadi saya harap 1-2 hari ke depan nama anggota panja itu bisa dikirimkan, agar pimpinan bisa menjadwalkan agenda rapat selanjutnya," kata Supratman.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari