MENU TUTUP

Ditolak Partai Demokrat dan PKS, Omnibus Law Ciptaker Jalan Terus di DPR

Rabu, 15 April 2020 | 09:26:39 WIB
Ditolak Partai Demokrat dan PKS, Omnibus Law Ciptaker Jalan Terus di DPR

GENTAONLINE.COM - Dua fraksi di Badan legislasi (Baleg) DPR RI menolak pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja karena bangsa Indonesia sedang menghadapi krisis akibat virus corona (Covid-19).

Penolakan pertama disampaikan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Dia berpendapat seharusnya DPR RI mencurahkan perhatian kepada rakyat yang sedang kesulitan menghadapi krisis corona.

"Belum tepat untuk bicara ini karena dalam suasana pandemi yang minta perhatian serius kita semua, perhatian dan energi untuk menghadapi covid, bukan UU ini," kata Hinca pada Rapat Kerja tentang RUU Cipta Kerja yang disiarkan akun Youtube DPR RI, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, dia menilai kesiapan Baleg DPR RI membahas RUU ini masih minim. Dia mempertanyakan salinan draf RUU Omnibus Cipta Kerja belum sampai ke setiap fraksi.

Menurut Hinca, pembahasan tidak bisa dilanjutkan jika semua fraksi belum mempelajari salinan RUU. Sehingga ia bersikukuh pembahasan harus ditunda. 

"Fraksi Demokrat belum masuk pada substansi karena belum dapat, kecuali penjelasan dari Menko tadi. Kita tunda dulu, fokus pada penanganan covid," ucapnya.

Kemudian penolakan juga datang dari Fraksi PKS. Mereka berpendapat RUU ini harus dibahas mendalam dengan melibatkan masukan dari masyarakat. 

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS Adang Daradjatun menegaskan partainya meminta pembahasan ditunda hingga Presiden Joko Widodo mengumumkan masa penyebaran corona di Indonesia berakhir. 

"Urgensi Omnibus Law tidak prioritas. Kalau dilanjutkan, maka DPR akan dianggap tidak ada empati dan memanfaatkan situasi," tutur Adang.

Namun penolakan tidak disampaikan oleh tujuh fraksi lainnya. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pun mengklaim pembahasan RUU ini telah disetujui semua fraksi saat rapat internal. Sehingga pembahasan tetap berlanjut.

"Saya yakin, soal penolakan adalah masalah politik. Kita lakukan nanti di tingkat panja. Jadi saya harap 1-2 hari ke depan nama anggota panja itu bisa dikirimkan, agar pimpinan bisa menjadwalkan agenda rapat selanjutnya," kata Supratman.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat