MENU TUTUP

Pilkada Lanjut, Pemerintah Harus Tanggung Jawab Penuh

Kamis, 24 September 2020 | 16:11:17 WIB
Pilkada Lanjut, Pemerintah Harus Tanggung Jawab Penuh

GENTAONLINE.COM - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menerima keputusan pemerintah yang pada akhirnya tetap melanjutnya penyelenggaraan Pilkada 2020. Namun Haedar meminta pemerintah bertanggungjawab atas segala risiko penularan Covid-19 yang timbul akibat Pilkada 2020. 

Haedar mengatakan pelaksanaan Pilkada memang hak otoritas pemerintah bersama DPR dan KPU. Ia meminta agar pihak-pihak tersebut telah benar-benar matang mengambil keputusan dengan memperhitungkan kondisi pandemi yang tetap naik. / "Semua berpulang kepada pemerintah dan lembaga terkait yang memang kewenangannya. Semua tentu sudah diperhitungkan dengan segala risiko dan tanggungjawabnya yang total," kata Haedar saat diwawancara Republika pada Rabu (23/9). 

Haedar menyampaikan Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat lainnya menyampaikan pernyataan sikap tentang usul penundaan Pilkada 2020 sebagai wujud tanggungjawab moral atas keselamatan warga bangsa. Menurutnya, pernyataan tersebut lebih bersifat memberi saran dan masukan yang serius dan objektif atas situasi pandemi Covid-19 yang secara nyata menaik.

"Bukankah persentase kematian akibat Covid di negeri ini termasuk tinggi, bahkan untuk tenaga kesehatan yang tertinggi, bila dibanding negara lain?" ujae Haedar. 

"Sikap Muhammadiyah dan ormas lainnya tidak lain untuk kepentingan bersama, karena ketika wabah terus meluas yang rugi bangsa Indonesia. Apakah masukan ormas itu diterima atau tidak, tentu sepenuhnya berada dalam otoritas pemerintah, DPR, dan KPU," ujar Haedar.

Muhammadiyah cukup elegan disampaikan agar pemerintah bermusyawarah secara optimal dengan DPR dan KPU demi keselamatan jiwa rakyat Indonesia. Kemudian keputusan menunda atau meneruskan pilkada sepenuhnya tergantung kearifan dan sikap kenegarawanan lembaga-lembaga tersebut.

"Apapun keputusannya, yang penting pemerintah, DPR, KPU, dan semua pihak terkait benar-benar seksama dan dapat bertanggungjawab sepenuhnya atas segala keadaan dan konsekuensinya di belakang hari," tegas Haedar.

Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pada Selasa (22/9) malam Pilkada 2020 tidak ditunda. Keputusan itu diambil setelah rakor bersama Kemendagri, sekjen parpol, KPU, Bawaslu.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak