MENU TUTUP

Jamiluddin Ritonga: Pertemuan Puan-AHY Dapat Turunkan Tensi Politik Nasional

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:41:07 WIB
Jamiluddin Ritonga: Pertemuan Puan-AHY Dapat Turunkan Tensi Politik Nasional

GENTAONLINE.COM - Rencana pertemuan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentu dinantikan banyak pihak.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Jumat (30/9).

Menurut Jamiludin ada ada dua penyebabnya publik menunggu kedua tokoh tersebut bertemu.

Kata Jamiludin, pertama, Puan dan AHY politisi muda yang diharapkan dapat memberi warna politik yang lebih demokratis di tanah air.

"Karena itu, pertemuan keduanya dapat mendorong keterbukaan dalam berbagai kehidupan di tanah air," demikian kata Jamiludin kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Lebih lanjut, mantan Dekan Fikom IISIP ini juga berpendapat bahwa sosok Puan dan AHY juga sama-sama tidak punya beban masa lalu. Dengan demikian, pertemuan mereka dapat lebih cair, terbuka, dan produktif.

Analisa Jamiludin, setidaknya pertemuan AHY dan Puan jika direalisasikan apat mendobrak sekat-sekat politik selama ini antara PDIP dan Partai Demokrat.

Faktor kedua, tambah Jamiludin, Puan dan AHY diharapkan dapat mencairkan hubungan Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Terutama Puan, diharapkan saat bertemu AHY, juga menyempatkan diri sowan ke SBY," jelas Jamiludin.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan