MENU TUTUP

AHY Kritik Keras Jokowi soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:39:13 WIB
AHY Kritik Keras Jokowi soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

GENTAONLINE.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan ketika banyak masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya, langkah itu bisa membuat masyarakat makin sengsara yang terkena tekanan ekonomi. 

"Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan," kata AHY lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5). 

"Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," tambahnya. 

AHY mengamini bahwa anggaran BPJS Kesehatan masih defisit. Namun, bukan berarti menaikkan iuran perlu dilakukan di tengah wabah seperti sekarang. 

Menurut AHY, pemerintah masih bisa melakukan realokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang tidak mendesak untuk menutupi kebutuhan Rp 20 T untuk BPJS Kesehatan. Dengan begitu, iuran tidak perlu dinaikkan.

"Jika selama ini proyek infrastruktur bisa ditalangi lebih dahulu, negara pastinya bisa lebih prioritaskan kesehatan rakyat saat ini," ucap AHY. 

AHY mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan dibentuk agar negara hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi di tengah pandemi seperti saat ini. 

"Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat," tuturnya

Sebelumnya, keputusan Jokowi menaikkan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres itu diteken Jokowi pada 5 Mei lalu. 

Rencananya, tarif kepesertaan Mandiri kelas III akan naik dari Rp25.500 per peserta per bulan menjadi Rp35 ribu per peserta per bulan atau 37,25 persen pada 2021 dan seterusnya.

Lalu, tarif Mandiri kelas II akan naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per peserta per bulan dan Mandiri kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per peserta per bulan mulai Juli 2020.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar