MENU TUTUP

'Penambahan Masa Jabatan Bertentangan dengan Akal Sehat'

Kamis, 24 Juni 2021 | 10:15:51 WIB
'Penambahan Masa Jabatan Bertentangan dengan Akal Sehat'

GENTAONLINE.COM - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menanggapi soal isu darurat covid-19 jadi alasan menambah masa jabatan presiden. Menurutnya, wacana tersebut bertentangan dengan akal sehat.

"Pandemi Covid-19 masih terus melanda bahkan terus mengalami trend kenaikan hingga kini telah lebih dari 2 juta orang yang terpapar. Ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menambah masa jabatan presiden," kata Kamhar, Rabu (23/6).

Dia menuturkan, argumentasi menambah masa jabatan presiden dengan alasan covid-19, tidak nyambung. Sebab, menurutnya, pergantian presiden adalah agenda ketatanegaraan yang telah diatur dalam konstitusi. Sementara penanganan Covid-19 merupakan terkait kinerja pemerintah. 

"Ini hal yang berbeda, jangan dicampur aduk. Apalagi terus terjadi lonjakan dan tak terkendali. Tak berprestasi tapi minta dispensasi, ini aneh dan bertentangan dengan akal sehat," ucapnya.

Menurutnya, jika dasar pemikirannya bahwa Pemilu akan berakibat pada terjadinya lonjakan kasus, hal tersebut juga dinilai sangat tidak berdasar. Sebab  pilkada 2020 lalu pelaksanaan Pemilu di tengah masa pandemi Covid-19.

"Tidak ada masalah dan tidak terjadi kluster-kluster baru Covid-19 akibat Pilkada. Jadi sangat tidak berdasar dan mengada-ada dengan menjadikan alasan Covid-19 untuk penambahan periodesasi atau perpanjangan waktu masa jabatan presiden," tuturnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan