MENU TUTUP

Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Mahfud Md: Pemerintah Kok Salah Terus?

Sabtu, 07 November 2020 | 11:52:40 WIB
Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Mahfud Md: Pemerintah Kok Salah Terus?

GENTAONLINE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md saling berbalas cuitan dengan Politikus Gerindra Fadli Zon di media sosial Twitter ihwal rencana kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Fadli menyoal sikap pemerintah yang tidak memberikan bantuan untuk menyelesaikan permasalahan imigrasi Rizieq di Arab Saudi, sehingga sebelumnya tidak bisa pulang ke Indonesia.

"Reynhard di Inggris yang jelas-jelas super kriminal dan memalukan Indonesia diberi bantuan hukum. Habib Rizieq Shihab (HRS) di Saudi Arabia malah dipojokkan pernyataan-pernyataan Menko @mohmahfudmd dan Dubes RI di Saudi. Sungguh tak adil dan ironis," tulis Fadli Zon di akun Twitter-nya @fadlizon. Reynhard Sinaga yang dimaksud Fadli adalah terpidana kasus predator seks di Inggris.

Menanggapi cuitan Fadli, Mahfud Md mengklaim bahwa dirinya sebetulnya sudah mencoba menghubungi kawan-kawan Rizieq untuk membantu jika diperlukan. Tapi, kata Mahfud, dirinya malah dikirimi video sumpah bahwa Rizieq tak mau bantuan pemerintah. 

"Coba lihat ini. Bagaimana kalau kita mau membantu tapi ditolak? Kok salah terus?" cuit Mahfud dengan menyertakan video sumpah Rizieq yang berdurasi 18 detik di akun Twitter-nya @mohmahfudmd, kemarin malam.

Dalam video tersebut Rizieq berkata; "Demi Allah saya bersumpah, saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis kepada rezim zalim Indonesia untuk cabut cekal saya di Saudi Arabia".

Menurut Mahfud, video tersebut sudah menegaskan bahwa Rizieq menolak bantuan pemerintah. "Kalau kami mau bantu, kan harus punya dokumen dan tanda tangan dia. Bagaimana kami mendapatkan itu, sementara selain ada sumpah begitu, dia tak melaporkan masalahnya ke KBRI. Dari mana kami bisa membantu tanpa dokumen?" cuit Mahfud.

Enggan menanggapi lebih lanjut, Fadli Zon meminta pemerintah membantu Rizieq dengan menyambut kedatangan pimpinan FPI itu dengan baik. "Kalau begitu, bantu lah kini dengan narasi welcoming yang hangat sebagai warga negara dan ulama. Kalau bisa ikut jemput," cuit Fadli.

Sebelumnya, Rizieq mengumumkan bahwa dirinya akan tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020. Rizieq mengklaim dirinya tidak lagi tersangkut masalah pelanggaran overstay dengan visa kunjungan dan sudah mendapatkan perpanjangan visa.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh membantah bahwa visa Rizieq diperpanjang. Di sistem imigrasi Saudi, ujar Agus, nama Rizieq masih tercatat dalam “Sijil al-Mukhalif” atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. "Juga tertulis dengan sangat jelas nama MRS masuk dalam “tasjil murahhal” daftar orang dideportasi," ujar Agus saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 5 November 2020.

Rizieq, ujar dia, bisa pulang ke tanah air karena diberi ta’syirat al-khuruj” atau visa untuk keluar. "Ini biasa bagi para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi," ujar Agus.(tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar