MENU TUTUP

Dengan Sistem Online, Urus Perizinan di Kampar Akan Lebih Mudah

Selasa, 11 Desember 2018 | 16:01:13 WIB
Dengan Sistem Online, Urus Perizinan di Kampar Akan Lebih Mudah

GENTAONLINE.COM-DPM-PTSP Kampar sosialisasikan peraturan perundangan-undangan nomor 24 tahun 2018 dengan tema terselenggaranya pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Kabupaten Kampar, diikuti seluruh pelaku usaha, perbankan dan kepala OPD, BKPM Pusat, di aula taman rekreasi Stanum Bangkinang, Selasa (11/12).

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, dengan menghadirkan Narasumber diantaranya Budi Sutrisno Kasubdit Sektor Tersier Badan Koordinasi Penanaman Modal Pusat, Gery Ismanto Kasi Kebijakan dan Penyuluhan DPM-PTSP Provinsi Riau, dan Sekretaris DPM-PTSP Kampar Marvizal Saputra.

"Ini merupakan pemangkasan proses perizinan yang panjang dan dipermudah melalui perizinan online yang simple, 2 tahun terakhir iklim investasi di Kabupaten Kampar cukup menggairahkan semoga dengan ini akan semakin memudahkan dunia usaha untuk berinvestasi," ungkap Yusri.

Di dalam PP Nomor 24 tahun 2018 terdapat 107 pasal dan 145 lembar lampiran dalam peraturan yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan penanaman modal dan usaha, di dalamnya juga terdapat 20 sektor usaha.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari