MENU TUTUP

Dengan Sistem Online, Urus Perizinan di Kampar Akan Lebih Mudah

Selasa, 11 Desember 2018 | 16:01:13 WIB
Dengan Sistem Online, Urus Perizinan di Kampar Akan Lebih Mudah

GENTAONLINE.COM-DPM-PTSP Kampar sosialisasikan peraturan perundangan-undangan nomor 24 tahun 2018 dengan tema terselenggaranya pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Kabupaten Kampar, diikuti seluruh pelaku usaha, perbankan dan kepala OPD, BKPM Pusat, di aula taman rekreasi Stanum Bangkinang, Selasa (11/12).

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, dengan menghadirkan Narasumber diantaranya Budi Sutrisno Kasubdit Sektor Tersier Badan Koordinasi Penanaman Modal Pusat, Gery Ismanto Kasi Kebijakan dan Penyuluhan DPM-PTSP Provinsi Riau, dan Sekretaris DPM-PTSP Kampar Marvizal Saputra.

"Ini merupakan pemangkasan proses perizinan yang panjang dan dipermudah melalui perizinan online yang simple, 2 tahun terakhir iklim investasi di Kabupaten Kampar cukup menggairahkan semoga dengan ini akan semakin memudahkan dunia usaha untuk berinvestasi," ungkap Yusri.

Di dalam PP Nomor 24 tahun 2018 terdapat 107 pasal dan 145 lembar lampiran dalam peraturan yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan penanaman modal dan usaha, di dalamnya juga terdapat 20 sektor usaha.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan