MENU TUTUP

Tolak Rilis 200 Nama Mubaligh Kemenag RI, DPP SI Sarankan Proses Penelusuran Dilakukan oleh MUI

Senin, 21 Mei 2018 | 05:37:53 WIB
Tolak Rilis 200 Nama Mubaligh Kemenag RI, DPP SI Sarankan Proses Penelusuran Dilakukan oleh MUI

GENTAONLINE.COM-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva menolak dengan tegas daftar mubalig yang dirilis Kemenag pada Jumat (18/5) lalu. Menurutnya, keputusan Kemenag tersebut telah mengganggu suasana kebatinan umat Islam dan mencederai perasaan alim ulama atau mubalig yang tidak termasuk dalam daftar tersebut.

"Padahal ribuan alim ulama telah menjalankan perannya melayani 150 juta lebih umat Islam di Indonesia," kata Hamdan dalam keterangannya, Minggu (20/5).

Daftar yang dikeluarkan Kemenag juga dianggap tidak relevan dengan keadaan karena, justru mengindikasikan seolah-olah hanya ada 200 orang yang memenuhi tiga kriteria yang telah disebutkan. Sementara, di luar dari nama itu dianggap akan berpotensi menjadi mubalig yang membuat masalah dan tidak cinta NKRI. 

Dengan demikian, supaya polemik ini berakhir, Hamdan meminta agar rekomendasi Kemenag soal daftar 200 mubalig tersebut dicabut atau dibatalkan. "Kami memahami bahwa ada keinginan pemerintah yang diwakili Kemenag RI untuk melakukan pendataan para pegiat dakwah di Tanah Air sebagaimana telah diwacanakan. Akan tetapi, hendaklah hal itu dilakukan dengan cara yang penuh hikmah dan bijaksana melalui sebuah proses dan tersistematisasi secara baik," tambahnya.

Soal penelusuran kompetensi para mubalig, Hamdan menyarankan bukan dilakukan oleh Kemenag, melainkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, pemerintah cukup membuat daftar mubalig tanpa embel-embel rekomendasi dan dimasukkan dalam situs web Kemenag, Kanwil, serta Kantor Kemenag di seluruh kota atau kabupaten. Dengan cara tersebut, ia percaya masyarakat akan mudah mengaksesnya. 

Di sisi lain, terlepas dari penolakan SI terhadap daftar mubalig terekomendasi, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyebut 200 nama itu merupakan tahap awal. Jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan banyaknya mubalig di Indonesia. Jika ada usulan nama-nama mubalig baru, Kemenag akan mempertimbangkan dan melakukan seleksi lagi. 

"Tapi yang jelas yang 200 itu yang betul-betul atas rekomendasi dari sejumlah kalangan. Ya sangat tergantung nanti permintaan publik, seberapa besar permintaan itu dan juga masukan dari tokoh-tokoh, ulama, ormas-ormas Islam kepada kami," kata Lukman. (Genta/kumparan)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat