MENU TUTUP

Tolak Rilis 200 Nama Mubaligh Kemenag RI, DPP SI Sarankan Proses Penelusuran Dilakukan oleh MUI

Senin, 21 Mei 2018 | 05:37:53 WIB
Tolak Rilis 200 Nama Mubaligh Kemenag RI, DPP SI Sarankan Proses Penelusuran Dilakukan oleh MUI

GENTAONLINE.COM-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva menolak dengan tegas daftar mubalig yang dirilis Kemenag pada Jumat (18/5) lalu. Menurutnya, keputusan Kemenag tersebut telah mengganggu suasana kebatinan umat Islam dan mencederai perasaan alim ulama atau mubalig yang tidak termasuk dalam daftar tersebut.

"Padahal ribuan alim ulama telah menjalankan perannya melayani 150 juta lebih umat Islam di Indonesia," kata Hamdan dalam keterangannya, Minggu (20/5).

Daftar yang dikeluarkan Kemenag juga dianggap tidak relevan dengan keadaan karena, justru mengindikasikan seolah-olah hanya ada 200 orang yang memenuhi tiga kriteria yang telah disebutkan. Sementara, di luar dari nama itu dianggap akan berpotensi menjadi mubalig yang membuat masalah dan tidak cinta NKRI. 

Dengan demikian, supaya polemik ini berakhir, Hamdan meminta agar rekomendasi Kemenag soal daftar 200 mubalig tersebut dicabut atau dibatalkan. "Kami memahami bahwa ada keinginan pemerintah yang diwakili Kemenag RI untuk melakukan pendataan para pegiat dakwah di Tanah Air sebagaimana telah diwacanakan. Akan tetapi, hendaklah hal itu dilakukan dengan cara yang penuh hikmah dan bijaksana melalui sebuah proses dan tersistematisasi secara baik," tambahnya.

Soal penelusuran kompetensi para mubalig, Hamdan menyarankan bukan dilakukan oleh Kemenag, melainkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, pemerintah cukup membuat daftar mubalig tanpa embel-embel rekomendasi dan dimasukkan dalam situs web Kemenag, Kanwil, serta Kantor Kemenag di seluruh kota atau kabupaten. Dengan cara tersebut, ia percaya masyarakat akan mudah mengaksesnya. 

Di sisi lain, terlepas dari penolakan SI terhadap daftar mubalig terekomendasi, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyebut 200 nama itu merupakan tahap awal. Jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan banyaknya mubalig di Indonesia. Jika ada usulan nama-nama mubalig baru, Kemenag akan mempertimbangkan dan melakukan seleksi lagi. 

"Tapi yang jelas yang 200 itu yang betul-betul atas rekomendasi dari sejumlah kalangan. Ya sangat tergantung nanti permintaan publik, seberapa besar permintaan itu dan juga masukan dari tokoh-tokoh, ulama, ormas-ormas Islam kepada kami," kata Lukman. (Genta/kumparan)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan