MENU TUTUP

Larangan Mudik Harus Dipertimbangkan Secara Komprehensif

Senin, 05 April 2021 | 10:56:30 WIB
Larangan Mudik Harus Dipertimbangkan Secara Komprehensif

GENTAONLINE.COM - Larangan mudik lebaran bagi masyarakat perlu untuk dikaji kembali. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai harus ada pertimbangan yang komprehensif dari pemerintah dalam menerbitkan sebuah kebijakan.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang belum berakhir seharusnya tidak serta-merta dijadikan alasan untuk melarang masyarakat mudik. Sebaliknya, pemerintah seharusnya memanfaatkan momentum tersebut untuk membuat terobosan. 

“Momentum ini harus kita kelola sebagai exercise untuk membiasakan rakyat hidup normal baru sebagaimana yang sering ditegaskan oleh pemerintah sendiri," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/4).

Pemerintah, sambungnya, bisa menjadikan pemulihan kesehatan masyarakat, yang kini lebih baik seiring program vaksinasi, sebagai bahan pertimbangan. 

Selain pemulihan kesehatan, juga bisa menimbang aspek ekonomi. Sebab, lanjut politisi PDIP itu, kebijakan publik yang baik adalah menimbang banyak aspek secara komprehensif.

"Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting," ujar Said.(RML)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan