MENU TUTUP

Dewi Arisanty Nahkodai LPA Provinsi Riau

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 15:59:51 WIB
Dewi Arisanty Nahkodai LPA Provinsi Riau Rapat LPA Riau di JC Seven Coffee jalan Harapan Raya Pekanbaru (29/08)

Pekanbaru- Dewi Arisanty terpilih sebagai ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, sabtu (29/08/2020). 

Dewi mengatakan bahwa LPA adalah perpanjangan koordinasi tingkat daerah dari Lembaga Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) ditingkat Pusat dengan ketua Arist Merdeka Sirait.

Menurut Dewi dengan keberadaan LPA di Provinsi Riau akan menjadi fasilitator atas upaya-upaya perlindungan anak dengan menjadi fasilitator dan kerjasama dengan masyarakat, swasta dan Pemerintah daerah.

" Dalam waktu dekat kita akan melakukan penguatan lembaga dengan segera melakukan audiensi dengan bapak Gubernur Riau, " katanya. 

Lebih lanjut Dewi Arisanty mengatakan bahwa LPA Provinsi Riau merampungkan struktur kepengurusan. 

" Kita tengah menyeleksi orang-orang orang terbaik untuk di rekrut sebagai pengurus, mengingat LPA adalah simbol perlindungan hak-hak anak di daerah, jadi harus memang benar-benar mau bekerja sosial "tuturnya.

Masih menurut Dewi, bahwa dalam waktu dekat ketua Komnas Perlindungan Anak Pusat bapak Aris Mardeka Sirait akan berkunjung ke Riau. 

" Kunjungan rapat dengan ketum sekaligus beraudiensi dengan Gubernur dan Kesbangpol Riau, " tutup Dewi. (Erik) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan