MENU TUTUP

Diprotes Ormas Islam, Wamenag: Tidak Ada Lagi Istilah Penceramah Bersertifikat

Sabtu, 19 September 2020 | 11:03:03 WIB
Diprotes Ormas Islam, Wamenag: Tidak Ada Lagi Istilah Penceramah Bersertifikat ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan bahwa tidak ada lagi istilah penceramah bersertifikat. Kementerian Agama mengganti program kontroversial tersebut menjadi Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

 

"Kami ingin mengklarifikasi, nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Jadi, tidak ada lagi istilah yang disebut dai bersertifikat atau penceramah bersertifikat," ujar Zainut, Jumat, 18 September 2020. Zainut menyebut, nama program tersebut diganti setelah berbagai polemik mencuat dan Kemenag mendapat banyak masukan dan arahan berbagai pihak.

 

"Kami ingin keluar dari polemik tersebut, sehingga kami menemukan nama program penguatan kompetensi penceramah agama. Dengan harapan, tidak ada lagi dikotomi penceramah bersertifikat dan penceramah tidak bersertifikat," ujarnya.

Sebelumnya, salah satu yang menolak keras program ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka menilai program itu bisa menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan di Indonesia. Ia menyatakan potensi intervensi itu dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam.

 

"Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut," kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi yang tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI Nomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020, Selasa, 8 September 2020.(tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak