MENU TUTUP

Diprotes Ormas Islam, Wamenag: Tidak Ada Lagi Istilah Penceramah Bersertifikat

Sabtu, 19 September 2020 | 11:03:03 WIB
Diprotes Ormas Islam, Wamenag: Tidak Ada Lagi Istilah Penceramah Bersertifikat ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan bahwa tidak ada lagi istilah penceramah bersertifikat. Kementerian Agama mengganti program kontroversial tersebut menjadi Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

 

"Kami ingin mengklarifikasi, nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Jadi, tidak ada lagi istilah yang disebut dai bersertifikat atau penceramah bersertifikat," ujar Zainut, Jumat, 18 September 2020. Zainut menyebut, nama program tersebut diganti setelah berbagai polemik mencuat dan Kemenag mendapat banyak masukan dan arahan berbagai pihak.

 

"Kami ingin keluar dari polemik tersebut, sehingga kami menemukan nama program penguatan kompetensi penceramah agama. Dengan harapan, tidak ada lagi dikotomi penceramah bersertifikat dan penceramah tidak bersertifikat," ujarnya.

Sebelumnya, salah satu yang menolak keras program ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka menilai program itu bisa menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan di Indonesia. Ia menyatakan potensi intervensi itu dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam.

 

"Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut," kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi yang tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI Nomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020, Selasa, 8 September 2020.(tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan