MENU TUTUP

AHY: Moeldoko Aktor Utama Sekaligus Korban Demokrat KLB

Senin, 05 April 2021 | 10:39:54 WIB
AHY: Moeldoko Aktor Utama Sekaligus Korban Demokrat KLB

GENTAONLINE.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai aktor utama dan korban dari Demokrat versi KLB Deli Serdang.

"Kalau melihat pak Moeldoko itu aktor utama atau korban, bisa dua-duanya, tapi mana yang pasti itu kita kembalikan ke beliau. Yang pasti, keduanya sama-sama tidak baik dalam kaitan kudeta terhadap Partai Demokrat yang sah", ungkap AHY saat melakukan rapat konsolidasi bersama pengurus DPC dan DPD Demokrat Jawa Tengah di Camp Mawar Umbul Sido Mukti Kabupaten Semarang, Ahad (4/4).

AHY menyindir pihak kubu KLB, termasuk Moeldoko, seharusnya meminta maaf kepada masyarakat, pemerintah dan negara, termasuk kepada jajaran Parta Demokrat. 

"Karena dua bulan ini telah membuat gaduh dengan mempertontonkan politik yang tidak beretika", tambah AHY.

Lebih lanjut, AHY menyatakan niatnya dapat segera bertemu Presiden Joko Widodo untuk bersilaturahmi. / Dalam pertemuan nanti AHY berkata ingin menyampaikan rasa terima kasih karena telah membawa pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham mengeluarkan keputusan yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan. 

"Saya tanggal 31 Maret 2021 usai mendengar keputusan Kemenkumham, malam harinya saya mengirim pesan kepada Bapak Presiden Jokowi berterima kasih karena sudah menjunjung tinggi hukum di negeri ini. Saya juga meminta waktu kepada beliau untuk bisa bersilaturahmi," lanjut AHY.

Kementerian Hukum dan HAM telah memutuskan menolak pengajuan keabsahan Demokrat versi KLB Deli Serdang karena dianggap tidak dapat melengkapi beberapa persyaratan dan tidak sesuai dengan AD/ART. 

Dengan keputusan itu maka Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah adalah partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan