MENU TUTUP

Segel Ruang Dekan, Polda Riau Ambil Alih Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 11 November 2021 | 09:07:07 WIB
Segel Ruang Dekan, Polda Riau Ambil Alih Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual

GENTAONLINE.COM - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau tancap gas dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Riau, Syafri Harto, terhadap mahasiswi bimbingannya, L.

Terbaru, Polda Riau menyegel ruangan Syafri Harto yang diduga tempat terjadinya pelecehan seksual oleh Syafri Harto di kampus Unri.

"Polda Riau ambil alih penyidikan (dugaan pelecehan seksual). Kita fokus melindungi korban dan pembuktian kejahatan ini," ungkap Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis 11 November 2021.

Korban pelecehan seksual, L, Jumat pekan lalu 5 November 2021, telah melaporkan apa yang telah menimpanya ke Polresta Pekanbaru. Berselang sehari kemudian, dosen Syafri Harto, melaporkan balik L serta akun media sosial yang telah mempublikasikan video pengakuan mahasiswi L.

Polda kemudian menarik kasus yang dilaporkan mahasiswa L ke Polresta Pekanbaru untuk ditangani secara intensif. Dosen Syafri Harto Rabu 10 November 2021, diperiksa oleh penyidik di Polda Riau.

"Kita protek (lindungi) korban untuk ungkap dugaan kasus kejahatan ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan barang bukti itu sudah berada di tangan polisi.

"Ada beberapa barang bukti yang sudah kita terima," jelasnya.

Polda Riau, lanjut Sunarto, juga sudah meminta keterangan 6 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan Syafri Harto.

Keenam orang diperiksa termasuk korban, keluarga korban dan pihak kampus.

"Polda Riau sudah meminta keterangan 6 saksi, termasuk korban, keluarga korban dan pihak kampus," ungkap Kombes Pol Sunarto.

Sementara itu, dosen Syafri Harto, menjalani pemeriksaan berjam-jam di Mapolda Riau, Rabu 10 November 2021. Menggunakan kaca mata dan kemeja putih dibaluti rompi, Syafri Harto didampingi kuasa hukum keluar dari Gedung Dittahti Polda Riau, Pukul 15.15 WIB.

Sejumlah awak media langsung mendatangi Syafri Harto dan menanyakan apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Namun saat wartawan mengajukan pertanyaan, Syafri Harto menyuruh kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan, sedangkan ia sibuk menerima panggilan telepon.

"Nanti saja di luar ya," ungkap kuasa hukumnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan