MENU TUTUP
Pengamat:

Kesalahan Data Pasien COVID-19 di Pekanbaru Murni Kelalaian Tak Bisa Dipidana

Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:01:52 WIB
Kesalahan Data Pasien COVID-19 di Pekanbaru Murni Kelalaian Tak Bisa Dipidana Pakar Hukum Pidana UNRI Dr Erdianto Effendi

GENTAONLINE.COM - Pengamat hukum pidana dari Universitas Riau Dr Erdianto Efendi SH MH menilai kesalahan input data pasien yang divonis positif COVID-19 beberapa hari lalu oleh tim gugus tugas COVID-19 Pekanbaru yang berbuntut pelaporan ke pihak kepolisian dinilai murni kelalaian sehingga tidak dapat dipidana.

"Dalam kasus input data pasien COVID-19 tersebut, saya kira murni kelalaian petugas semata. Kelalaian dalam pembuatan surat yang ternyata isinya diketahui di kemudian hari tidak benar, jadi tidak dapat dipidana," kata Edianto di Pekanbaru, Selasa.

Tanggapan tersebut disampaikannya terkait Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT meminta maaf kepada keluarga almarhumah W (66 ) atas kesalahan input data pasien yang divonis positif COVID-19 beberapa hari lalu sehingga berujung pada adanya pelaporan ke Polda Riau.

Disebutkan bahwa kelalaian Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Rumah Sakit Ibnu Sina terkait status positif COVID-19, yang diumumkan beberapa waktu lalu itu, padahal pasien meninggal akibat penyakit lain. Menurut dia, sudah tepat sikap Wali Kota Pekanbaru yang meminta maaf. Meski demikian permintaan maaf tidak menghapus pidana suatu perbuatan jika terbukti ada indikasi pidana.

Namun demikian, dalam kasus data pasien COVID-19, Pekanbaru dinilai murni kelalaian petugas semata dan kasus ini tidak dapat dipidana.

"Untuk disebut pemalsuan harus ada kesengajaan membuat surat palsu yaitu surat yang isinya tidak benar Wali Kota Pekanbaru minta maaf atas kesalahan input pasien COVID-19," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengingatkan bahwa hal ini harus jadi pelajaran berharga bagi jajaran Diskes Pekanbaru agar berhati-hati dalam bekerja sehingga insiden serupa tidak terulang.

Wali Kota memaklumi pandemi COVID-19 yang berlangsung hampir 10 bulan itu telah membuat paramedis dan petugas administrasi lelah, baik itu yang bertugas di rumah sakit atau Puskesmas. Mereka semuanya bekerja dalam tekanan waktu dan ritme, serta harus menjaga kesehatan diri dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Lewat kejadian ini, ke depan teman-teman butuh kehati-hatian lagi dalam bekerja. Walau pun saya tahu mereka lelah, mungkin mata mengantuk saat input data," kata Firdaus.(antara)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan