MENU TUTUP

Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin, Kebun Warga Riau Terendam Banjir

Kamis, 19 November 2020 | 17:27:57 WIB
Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin, Kebun Warga Riau Terendam Banjir ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Masyarakat Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan mengeluhkan pembangunan kanal bloking yang dilakukan Badan Restorasi Gambut (BRG) di lahan warga setempat.

Pasalnya pembangunan kanal yang difungsikan untuk pencegahan kabakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu tidak ada meminta izin dari pemilik lahan.

Selain tak meminta izin, pembangunan kanal bloking malah membawa petaka bagi masyarakat Desa Merbau, Bunut, Pelalawan. Kenapa tidak, sejak tiga minggu terakhir kebun masyarakat terendam banjir karena adanya kanal bloking.

"BRK itu buat bendungan (kanal bloking) tidak ada minta izin dengan warga yang memiliki lahan. Apalagi sekarang air naik, otomatis meluap ke kebun warga," kata Ozy Saputra, masyarakat Desa Merbau, Bunut, Pelalawan kepada CAKAPLAH.com, Kamis (19/11/2020).

Tak hanya kebun, jalan menuju kebun masyarakat juga terendam banjir. Sehingga masyarakat sulit memanen hasil pertanian, karena sudah tiga minggu terendam.

"Kami mau panen susah, mau pergi ke kebun susah. Kami sdah lapor ke kepala desa, tapi karena ini kewenangan BRG tidak bisa berbuat apa-apa. Orang Dinas LHK Pelalawan kita tanya melimpahkan ke BRG juga," keluhnya.

Sementara itu, pendamping pembangunan kanal bloking di Kecamatan Bunut Pelalawan, Misnadi mengatakan, untuk pembangunan kanal bloking pihaknya hanya sebagai pendamping kelompok masyarakat (Pokmas). Karena yang membangun kanal dikerjakan oleh Pokmas.

Sedangkan mengenai soal izin itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat, yang mengkomunikasikan ke pemilik lahan yang akan dibangun kanal bloking. Sehingga dia mengaku tidak mengetahui secara teknis.

"Itu biasanya kan ada SDGs pembangunan berkelanjutan, sudah ada perencanaan pembangunan dari tahun kemarin. Antinya sudah disurvai di lapangan, dan mestinya persoalan izin itu sudah clear," singkatnya.(cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat