MENU TUTUP

Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin, Kebun Warga Riau Terendam Banjir

Kamis, 19 November 2020 | 17:27:57 WIB
Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin, Kebun Warga Riau Terendam Banjir ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Masyarakat Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan mengeluhkan pembangunan kanal bloking yang dilakukan Badan Restorasi Gambut (BRG) di lahan warga setempat.

Pasalnya pembangunan kanal yang difungsikan untuk pencegahan kabakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu tidak ada meminta izin dari pemilik lahan.

Selain tak meminta izin, pembangunan kanal bloking malah membawa petaka bagi masyarakat Desa Merbau, Bunut, Pelalawan. Kenapa tidak, sejak tiga minggu terakhir kebun masyarakat terendam banjir karena adanya kanal bloking.

"BRK itu buat bendungan (kanal bloking) tidak ada minta izin dengan warga yang memiliki lahan. Apalagi sekarang air naik, otomatis meluap ke kebun warga," kata Ozy Saputra, masyarakat Desa Merbau, Bunut, Pelalawan kepada CAKAPLAH.com, Kamis (19/11/2020).

Tak hanya kebun, jalan menuju kebun masyarakat juga terendam banjir. Sehingga masyarakat sulit memanen hasil pertanian, karena sudah tiga minggu terendam.

"Kami mau panen susah, mau pergi ke kebun susah. Kami sdah lapor ke kepala desa, tapi karena ini kewenangan BRG tidak bisa berbuat apa-apa. Orang Dinas LHK Pelalawan kita tanya melimpahkan ke BRG juga," keluhnya.

Sementara itu, pendamping pembangunan kanal bloking di Kecamatan Bunut Pelalawan, Misnadi mengatakan, untuk pembangunan kanal bloking pihaknya hanya sebagai pendamping kelompok masyarakat (Pokmas). Karena yang membangun kanal dikerjakan oleh Pokmas.

Sedangkan mengenai soal izin itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat, yang mengkomunikasikan ke pemilik lahan yang akan dibangun kanal bloking. Sehingga dia mengaku tidak mengetahui secara teknis.

"Itu biasanya kan ada SDGs pembangunan berkelanjutan, sudah ada perencanaan pembangunan dari tahun kemarin. Antinya sudah disurvai di lapangan, dan mestinya persoalan izin itu sudah clear," singkatnya.(cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan