MENU TUTUP

Polisi Sebut Kelompok Ali Kalora Bunuh 4 Warga Desa di Sigi

Sabtu, 28 November 2020 | 11:15:33 WIB
Polisi Sebut Kelompok Ali Kalora Bunuh 4 Warga Desa di Sigi ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Kelompok jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora diduga melakukan pembunuhan terhadap warga di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11).

Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Suparnoto menjelaskan bahwa setidaknya ada empat orang yang menjadi korban pembunuhan tersebut. Mereka yang menjadi korban diduga masih memiliki hubungan keluarga.

"Ada empat itu yang meninggal, atas nama Yasa kemudian Pinu, Naka dan Pedi," kata Didik Suparnoto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11).

Informasi awal, kata dia, kejadian itu dilaporkan oleh Ulin yang merupakan anak dari korban. Dia merupakan salah satu saksi dalam peristiwa nahas itu.

Menurut saksi, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WITA kemarin. Namun laporan baru diterima aparat kepolisian sekitar pukul 13.00 WITA.

"Kami belum tahu apakah ini satu keluarga atau tidak, soalnya ini punya menantu," ujar dia.

Menurut Didik, saksi menyebutkan bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh sekelompok orang. Dia dapat mengidentifikasi tiga diantara beberapa pelaku itu tercantum dalam daftar pencarian orang (DPO) MIT Poso pimpinan Ali Kalora.

Ali Kalora sendiri menjadi pimpinan MIT setelah pimpinan sebelumnya, Santoso, tewas di tangan TNI.

"Jadi setelah ditunjukkan foto-fotonya, itu ada tiga yang dikenali. Salah satunya adalah Ali Kalora," ucap dia.

Menurut Didik, hal tersebut dilakukan oleh pelaku untuk menebar ketakutan kepada warga desa di Kabupaten Sigi. Hal itu biasa dilakukan oleh mereka yang tergabung dalam jaringan teroris.

Menurutnya para pelaku juga tidak mengenali korban yang mereka bunuh itu.

"Jadi mereka kadang-kadang suka melakukan aksi secara acak. Namanya teroris, jadi melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat," kata Didik.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan