MENU TUTUP

Ketum FPI dan Panglima LPI Tiba di Polda: Bukan Serahkan Diri

Senin, 14 Desember 2020 | 12:22:37 WIB
Ketum FPI dan Panglima LPI Tiba di Polda: Bukan Serahkan Diri ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tiba Polda Metro Jaya, Senin (14/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Keduanya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan selaku tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kedatangan Shabri dan Maman bukan menyerahkan diri, melainkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa, karena itu panggilan kedua, kalau panggilan ketiga boleh dijemput paksa," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

Dalam kasus kerumunan massa ini, polisi diketahui telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka yakni, Rizieq Shihab, Shabri Lubis, dan Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, dan Idrus.

Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sejauh ini, readyviewed polisi telah resmi menahan Rizieq di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat