MENU TUTUP

Ketum FPI dan Panglima LPI Tiba di Polda: Bukan Serahkan Diri

Senin, 14 Desember 2020 | 12:22:37 WIB
Ketum FPI dan Panglima LPI Tiba di Polda: Bukan Serahkan Diri ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tiba Polda Metro Jaya, Senin (14/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Keduanya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan selaku tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kedatangan Shabri dan Maman bukan menyerahkan diri, melainkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa, karena itu panggilan kedua, kalau panggilan ketiga boleh dijemput paksa," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

Dalam kasus kerumunan massa ini, polisi diketahui telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka yakni, Rizieq Shihab, Shabri Lubis, dan Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, dan Idrus.

Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sejauh ini, readyviewed polisi telah resmi menahan Rizieq di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember. (cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari