MENU TUTUP

Menag: Saya Tak Pernah Bilang Afirmasi Syiah Ahmadiyah

Senin, 28 Desember 2020 | 10:16:22 WIB
Menag: Saya Tak Pernah Bilang Afirmasi Syiah Ahmadiyah

GENTAONLINE.COM —  Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, baik dari kalangan Ahmadiyah, Syiah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan sebagainya.

 

"Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka sebagai warga negara," katanya saat diskusi lintas agama dengan tema "Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebinekaan" yang dipantau di Jakarta, Ahad (27/12). Artinya, jika ada perbedaan pandangan atau keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar lalu kemudian melakukan persekusi, menghakimi dan sebagainya.

 

Hal tersebut merupakan sikap dasar yang akan dipegang erat oleh negara, kata Gus Yaqut sapaan Menag. Jika ada perbedaan pandangan, keyakinan, pendapat di tengah masyarakat terkait hal-hal keagamaan, harus diselesaikan dengan dialog. "Saya sebagai Menteri Agama siap memfasilitasi untuk berdialog," katanya.

 

Dia juga meluruskan tidak pernah mengatakan bahwa akan mengafirmasi beribadah umat Ahmadiyah dan Syiah. "Terlepas konteksnya bahwa ini benar atau salah, saya tidak pernah mengatakan itu," ujarnya. Oleh karena itu, lanjut dia, pandangan tersebut keliru dan perlu diluruskan kepada masyarakat karena kurang baik. Sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut akan mendudukkan persoalan tersebut pada prinsip-prinsip dasar yang dimiliki setiap warga negara. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan