MENU TUTUP

Penerangan Lingkungan Perumahan Ditanggung Pemko, Developer Wajib Sediakan Fasilitas

Jumat, 29 Januari 2021 | 10:06:56 WIB
Penerangan Lingkungan Perumahan Ditanggung Pemko, Developer Wajib Sediakan Fasilitas ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Penerapan lingkungan perumahan ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tapi, developer atau pengembang harus menyediakan fasilitas penerangan di lingkungan perumahan.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru Adi Lesmana mengatakan, developer perumahan cukup mengirimkan surat.

"Pihak developernya bisa mengajukan surat kepada Pemko Pekanbaru," kata Adi, Kamis (28/1/2021).

Nantinya, Pemko akan sediakan 2200 Kwh untuk dapat dipakai. "Kita yang akan bayar tiap bulannya," jelasnya.

Selain itu, untuk penambahan penerangan di lingkungan, masyarakat atau warga Kota Pekanbaru juga bisa menyampaikan surat kepada Dishub Kota Pekanbaru.

Dishub akan melakukan evaluasi untuk menentukan prioritas jalan yang harus segera ditangani.

"Jalan lingkungan sebenarnya kewajiban kita, cuma tentu ada prioritas. Jika warga hendak melaporkan jalan lingkungan yang perlu diterangi, pihak RT bisa menyampaikan surat juga," jelasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat