MENU TUTUP

Penerangan Lingkungan Perumahan Ditanggung Pemko, Developer Wajib Sediakan Fasilitas

Jumat, 29 Januari 2021 | 10:06:56 WIB
Penerangan Lingkungan Perumahan Ditanggung Pemko, Developer Wajib Sediakan Fasilitas ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Penerapan lingkungan perumahan ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tapi, developer atau pengembang harus menyediakan fasilitas penerangan di lingkungan perumahan.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru Adi Lesmana mengatakan, developer perumahan cukup mengirimkan surat.

"Pihak developernya bisa mengajukan surat kepada Pemko Pekanbaru," kata Adi, Kamis (28/1/2021).

Nantinya, Pemko akan sediakan 2200 Kwh untuk dapat dipakai. "Kita yang akan bayar tiap bulannya," jelasnya.

Selain itu, untuk penambahan penerangan di lingkungan, masyarakat atau warga Kota Pekanbaru juga bisa menyampaikan surat kepada Dishub Kota Pekanbaru.

Dishub akan melakukan evaluasi untuk menentukan prioritas jalan yang harus segera ditangani.

"Jalan lingkungan sebenarnya kewajiban kita, cuma tentu ada prioritas. Jika warga hendak melaporkan jalan lingkungan yang perlu diterangi, pihak RT bisa menyampaikan surat juga," jelasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar