MENU TUTUP

Polda Sulsel Angkat Bicara Soal Kabar OTT Nurdin Abdullah

Sabtu, 27 Februari 2021 | 08:58:31 WIB
Polda Sulsel Angkat Bicara Soal Kabar OTT Nurdin Abdullah

GENTAONLINE.COM - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan tidak mau berkomentar terlebih dahulu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2) malam. Menurutnya, kasus tersebut nanti akan dijelaskan oleh KPK.

"Untuk sementara saya tidak bisa kasih penjelasan ya. Itu kegiatan KPK. Biar KPK yang menjelaskan hal tersebut, jadi satu pintu," katanya saat dihubungi Republika, Sabtu (27/2). 

Sebelumnya diketahui, beredar pesan di WhatsApp kalau Gubernur Sulsel ditangkap oleh KPK pada (27/2) pukul 01.00 WITA. Pesan tersebut berisi, tim KPK sebanyak sembilan orang telah melakukan OTT kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020. 

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. 

Lalu, tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik transit untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Hal ini dilakukan untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberi keterangan soal operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, Jumat (26/2) malam. Di mana, salah satu orang yang ditangkap dikabarkan adalah gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

"Betul, hari Jumat tanggal 26 feb 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Ghufron kepada Republika.

Namun, soal apakah Nurdin Abdullah yang ditangkap, Ghufron belum memberikan kepastian. / "Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa, Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik," kata Ghufron.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat