MENU TUTUP
Tuntut ganti rugi tanaman sawit yang rusak

PT GSI Jawab Keluhan Warga Desa Pangkalan Baru Siak Hulu

Ahad, 28 Februari 2021 | 11:33:28 WIB
PT GSI Jawab Keluhan Warga Desa Pangkalan Baru Siak Hulu Karyawan PT GSI yang beroperasi di desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. FOTO : IST

GENTA, SIAKHULU - Diberitakan media sebelumnya, tentang kerusakkan tanaman kelapa sawit warga desa Pangkalan Baru, kecamatan Siak Hulu, Kampar yang diakibatkan kegiatan survai seismik 3D PT. GSI (Gelombang Seismik Indonesia) yang beroperasi di desa Pangkalan Baru. 

Setelah hampir setahun masyarakat desa Pangkalan Baru mempertanyakan ke pihak perusahaan tentang kompensasi/ganti rugi kapan akan dibayarkan ke masyarakat terkait tanaman yang rusak.

Pihak manajemen PT. GSI menjawab berbagai keluhan warga. GSI sebagai pihak perusahaan siap mengganti rugi tanaman yang rusak setelah kegiatan recording (Rekaman) di kecamatan Siak Hulu apabila telah selesai dilaksanakan.

"Kerusakan tanaman akibat kegiatan survei seismik 3D PT. GSI (Gelombang Seismik Indonesia) akan siap membayarkan kompensasi setelah kegiatan rekording (Rekaman) di Kec. Siak Hulu apabila telah selesai dilaksanakan", Ujar Dinan Nasrullah Menajemen PT. GSI dalam Rilis resmi nya kepada media. 

Lebih lanjut pihak perusahan menjelaskan bahwa kegiatan seismik tersebut tidak terdampak pada tumbuh-tumbuhan yang ada.

"Dalam kesempatan ini perlu kami luruskan bahwa kegiatan survei seismik ini tidak berdampak dan tidak merusak tanaman, hanya saja ada juga tanaman sawit yang terpotong/terpapas beberapa pelepahnya saat pengukuran/mengeker alat Total Station untuk memasang patok bambu, tetapi walaupun hanya pelepahnya yang terpotong/terpapas hal ini kami anggap sebagai kerusakan yg harus kami ganti rugi", tegas pihak Manajemen.

Ketika ditanyakan kapan akan dilakukan kegiatan recording (rekaman) di wilayah Siak Hulu pihak perusahaan menjelaskan.

"Wilayah kecamatan Siak Hulu itu banyak area yang di lalui aliran sungai dan pengaruh hujan yang menyebabkan banjir, sehingga survei seismik di Kec. Siak Hulu terkendala, dan sementara tim survei saat ini sedang mengerjakan seismik di luar area bantaran sungai yaitu di daerah penarikan Kec. Langgam"

Kemudian terkait adanya bentangan kabel-kabel yang dianggap berbahaya,  team teknis PT. GSI juga menjelaskan bahwa itu sudah tidak berbahaya sama sekali.

"Itu tidak berbahaya sama sekali dan tidak ada pengaruhnya terhadap apapun, karena kabel tidak diberi arus listrik hanya batre saja fungsinya untuk menangkap gelombang seismik dan warga tidak perlu khawatir dengan hal itu dijamin aman". Tutur Dinan Nasrulloh.

Kemudian Dinan juga menejelaskan tentang adanya lobang patok merah yang sudah di isi alat getar tersebut juga tidak akan meledak.

"Lubang patok merah yang sudah diisi alat getar itu tidak akan meledak, sehingga warga tidak perlu resah, karena untuk menggetarkan atau mengaktifkan harus dengan kendaraan Labo dan harus menggunakan alat khusus untuk mengaktifkan nya pada saat aktifitas recording dilaksanakan oleh karena itu dijamin aman tidak meledak", tutup Dinan.

Perlu diketahui, pihak manajemen PT. GSI juga akan mengirimkan surat pernyataan/jaminan sebagai pegangan kepastian hukum kepada warga Pangkalan Baru. Surat dimaksud diserahkan kepada Pemerintah desa. (***/Alfedry)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari