MENU TUTUP

Demi Jatah 50 Ribu Paket Bansos, PT KSS Kontak Langsung Dua Anak Buah Juliari

Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:15:39 WIB
Demi Jatah 50 Ribu Paket Bansos, PT KSS Kontak Langsung Dua Anak Buah Juliari

GENTAONLINE.COM - PT Krishna Selaras Sejahtera (KSS) berhubungan langsung dengan dua anak buah Juliari Peter Batubara untuk mendapat jatah kuota 50 ribu paket bantuan sosial (bansos) sembako wilayah Jabodetabek 2020. 

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan PIC PT KSS bernama Rini yang diperiksa KPK selama kurang lebih 2,5 jam. 

Usai menjalani pemeriksaan, Rini mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik soal jumlah kuota yang didapat PT KAA. "Iya (ditanya) pengadaan berapa banyak," ujar Rini, Jumat sore (19/3).

Rini tidak tahu menahu berapa termin pembayaran yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos) atas pengadaan 50 ribu paket sembako yang digarap perusahaannya. 

"Saya enggak tahu untuk itu. Yang tahu Dirutnya," kata Rini.

Namun demikian, ia menyebut bahwa dalam memuluskan pengadaan bansos Covid-19, perusahannya melakukan komunikasi dengan dua anak buah Juliari, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

"(Berhubungan) Dengan Pak Matheus dan Pak Adi Wahyono," terang Rini.

Saat ditanya soal pemberian fee Rp 10 ribu, Rini mengaku bahwa sepengetahuannya tidak ada. "Rp 270 ribu (per paket sembako). Tahap 5 aja," pungkas Rini.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan