MENU TUTUP

Sidang Sengketa Pilkada Inhu, MK Putuskan 1 TPS Wajib PSU

Selasa, 23 Maret 2021 | 09:50:02 WIB
Sidang Sengketa Pilkada Inhu, MK Putuskan 1 TPS Wajib PSU

GENTAONLINE.COM - Dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa pilkada Inhu, Senin (22/3/21) MK memutuskan hanya 1 TPS dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yaitu di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal. 

Hakim MK, Enny Nurbaningsih dalam fakta persidangan menyatakan bahwa benar terjadi penyobekan sebanyak 76 surat suara yang dilakukan KPPS (Rio Andika Saputra). Hal itu karena ia tak pernah mengikuti Bimtek atau simulasi pemungutan suara bagi KPPS.

"MK menyatakan keputusan KPU Inhu tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Inhu tahun 2020 tanggal 17 Desember 2020 tidak sah sebelum dilakukan pemungutan suara ulang di 1 TPS tersebut," terangnya. 

MK meminta KPU setempat melakukan PSU di 1 TPS dalam 30 hari ke depan sejak putusan mahkamah.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan DPT di TPS 3 Desa Ringin Kecamatan Batang gangsal sebanyak 307 pemilih. Sedangkan hasil perselihan suara antara paslon 2 Rezita - Djunaidi dan Paslon 5 Rizal Zamzami - Yoghi Susilo adalah 308 suara.*(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat