MENU TUTUP

Sidang Sengketa Pilkada Inhu, MK Putuskan 1 TPS Wajib PSU

Selasa, 23 Maret 2021 | 09:50:02 WIB
Sidang Sengketa Pilkada Inhu, MK Putuskan 1 TPS Wajib PSU

GENTAONLINE.COM - Dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa pilkada Inhu, Senin (22/3/21) MK memutuskan hanya 1 TPS dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yaitu di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal. 

Hakim MK, Enny Nurbaningsih dalam fakta persidangan menyatakan bahwa benar terjadi penyobekan sebanyak 76 surat suara yang dilakukan KPPS (Rio Andika Saputra). Hal itu karena ia tak pernah mengikuti Bimtek atau simulasi pemungutan suara bagi KPPS.

"MK menyatakan keputusan KPU Inhu tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Inhu tahun 2020 tanggal 17 Desember 2020 tidak sah sebelum dilakukan pemungutan suara ulang di 1 TPS tersebut," terangnya. 

MK meminta KPU setempat melakukan PSU di 1 TPS dalam 30 hari ke depan sejak putusan mahkamah.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan DPT di TPS 3 Desa Ringin Kecamatan Batang gangsal sebanyak 307 pemilih. Sedangkan hasil perselihan suara antara paslon 2 Rezita - Djunaidi dan Paslon 5 Rizal Zamzami - Yoghi Susilo adalah 308 suara.*(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan