MENU TUTUP

Sidang Sengketa Pilkada Inhu, MK Putuskan 1 TPS Wajib PSU

Selasa, 23 Maret 2021 | 09:50:02 WIB
Sidang Sengketa Pilkada Inhu, MK Putuskan 1 TPS Wajib PSU

GENTAONLINE.COM - Dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa pilkada Inhu, Senin (22/3/21) MK memutuskan hanya 1 TPS dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yaitu di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal. 

Hakim MK, Enny Nurbaningsih dalam fakta persidangan menyatakan bahwa benar terjadi penyobekan sebanyak 76 surat suara yang dilakukan KPPS (Rio Andika Saputra). Hal itu karena ia tak pernah mengikuti Bimtek atau simulasi pemungutan suara bagi KPPS.

"MK menyatakan keputusan KPU Inhu tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Inhu tahun 2020 tanggal 17 Desember 2020 tidak sah sebelum dilakukan pemungutan suara ulang di 1 TPS tersebut," terangnya. 

MK meminta KPU setempat melakukan PSU di 1 TPS dalam 30 hari ke depan sejak putusan mahkamah.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan DPT di TPS 3 Desa Ringin Kecamatan Batang gangsal sebanyak 307 pemilih. Sedangkan hasil perselihan suara antara paslon 2 Rezita - Djunaidi dan Paslon 5 Rizal Zamzami - Yoghi Susilo adalah 308 suara.*(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat