MENU TUTUP

Aksi di Kejati Riau, BIDA-ROHUL tantang Kajati Riau yang baru ambil alih kasus jembatan di Rohul

Kamis, 01 April 2021 | 18:32:47 WIB
Aksi di Kejati Riau, BIDA-ROHUL tantang Kajati Riau yang baru ambil alih  kasus jembatan di Rohul 01 April 2021, sekitar pukul 14.00 Barisan Intelektual dari Rokan Hulu (BIDA-ROHUL) Menyambangi Kejati Riau. 

Pekanbaru- 01 April 2021, sekitar pukul 14.00 Barisan Intelektual dari Rokan Hulu (BIDA-ROHUL) Menyambangi Kejati Riau. 

Kedatangan kami ke Kejati Riau tak lain tak bukan adalah menyampaikan aspirasi masyarakat Rokan Hulu, kami menantang bapak Kajati yang baru dilantik untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Riau khususnya di Negeri Seribu Suluk tercinta Rokan Hulu, ucap Almuji dalam orasinya.

Almuji yang selaku korlap aksi juga menyampaikkan, bahwa kami mendesak Kejati Riau untuk Ambil Alih dugaan kasus pembangunan Jembatan sei Batang Lubuh pada Ruas jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan Rokan Hulu pada tahun anggaran Tahun 2018, karna proses di Kejari Rohul seperti terhenti, tambahnya.

Dalam aksi ini juga diramaikan dengan pembacaan puisi yang berjudul "kepada kawan-kawan dijalan keheningan (karya Teguh Esa) begitu menggetarkan, pembacaan puisi dibacakan oleh Putra 
Amphu.

Dalam aksi BIDA-ROHUL siang ini, pihak Kejati Riau langsung turun memberikan tanggapan oleh bapak Ali Rahim yang menjabat dibidang Sosial dan Budaya Kejati Riau, kami atas nama Kejati Riau mengucapkan terima kasih banyak kepada BIDA-ROHUL yang telah ikut serta membantu bersama-sama menegakkan hukum di Riau, hal ini penting karna kami juga butuh informasi informasi juga dorongan tentunya dalam tugas penegakan Hukum di Provinsi Riau ucapnya.
Bapak Ali Rahim Juga menambahkan bahwa akan menyampaikan tuntutan dari  BIDA-ROHUl kepada pimpinan kejati Riau, apabila rekan-rekan dari Bida Rohul mempunyai data pendukung yang lainnya baiknya lansung diserahkan saja kepada kami guna mempermudah proses Hukum.

Ada pun pernyataan sikap dari BIDA-ROHUL:

1. Mendesak KEJATI Riau ambil alih dugaan kasus pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan, Rokan Hulu pada anggaran tahun 2018, karna proses di Kejari Rokan Hulu seperti berjalan ditempat.

2. Mendesak KEJATI Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan Rokan Hulu anggaran Tahun 2018, Karna dalam pelaksanaannya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Riau terjadi kekurangan pengerjaannya mencapai 13 persen, sedangkan pihak PUPR membayar 100 persen. Sehingga terjadi kelebihan bayar 1,3 milyar

3. Mendesak KEJATI Riau Periksa kadis PUPR Rokan Hulu, Bapak Anton ST.,MT dan  Rekanan Kontraktor PT. KIL, karna kami menduga terjadi kongkalikong yang menyebabkan kerugian Negara pada proyek ini.

4. Meminta KEJATI Riau Periksa Indra Gunawan/ Ujang Lurah, karna diduga ikut terlibat dalam proyek pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan tahun 2018.

Rls

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan