MENU TUTUP

Aksi di Kejati Riau, BIDA-ROHUL tantang Kajati Riau yang baru ambil alih kasus jembatan di Rohul

Kamis, 01 April 2021 | 18:32:47 WIB
Aksi di Kejati Riau, BIDA-ROHUL tantang Kajati Riau yang baru ambil alih  kasus jembatan di Rohul 01 April 2021, sekitar pukul 14.00 Barisan Intelektual dari Rokan Hulu (BIDA-ROHUL) Menyambangi Kejati Riau. 

Pekanbaru- 01 April 2021, sekitar pukul 14.00 Barisan Intelektual dari Rokan Hulu (BIDA-ROHUL) Menyambangi Kejati Riau. 

Kedatangan kami ke Kejati Riau tak lain tak bukan adalah menyampaikan aspirasi masyarakat Rokan Hulu, kami menantang bapak Kajati yang baru dilantik untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Riau khususnya di Negeri Seribu Suluk tercinta Rokan Hulu, ucap Almuji dalam orasinya.

Almuji yang selaku korlap aksi juga menyampaikkan, bahwa kami mendesak Kejati Riau untuk Ambil Alih dugaan kasus pembangunan Jembatan sei Batang Lubuh pada Ruas jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan Rokan Hulu pada tahun anggaran Tahun 2018, karna proses di Kejari Rohul seperti terhenti, tambahnya.

Dalam aksi ini juga diramaikan dengan pembacaan puisi yang berjudul "kepada kawan-kawan dijalan keheningan (karya Teguh Esa) begitu menggetarkan, pembacaan puisi dibacakan oleh Putra 
Amphu.

Dalam aksi BIDA-ROHUL siang ini, pihak Kejati Riau langsung turun memberikan tanggapan oleh bapak Ali Rahim yang menjabat dibidang Sosial dan Budaya Kejati Riau, kami atas nama Kejati Riau mengucapkan terima kasih banyak kepada BIDA-ROHUL yang telah ikut serta membantu bersama-sama menegakkan hukum di Riau, hal ini penting karna kami juga butuh informasi informasi juga dorongan tentunya dalam tugas penegakan Hukum di Provinsi Riau ucapnya.
Bapak Ali Rahim Juga menambahkan bahwa akan menyampaikan tuntutan dari  BIDA-ROHUl kepada pimpinan kejati Riau, apabila rekan-rekan dari Bida Rohul mempunyai data pendukung yang lainnya baiknya lansung diserahkan saja kepada kami guna mempermudah proses Hukum.

Ada pun pernyataan sikap dari BIDA-ROHUL:

1. Mendesak KEJATI Riau ambil alih dugaan kasus pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan, Rokan Hulu pada anggaran tahun 2018, karna proses di Kejari Rokan Hulu seperti berjalan ditempat.

2. Mendesak KEJATI Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan Rokan Hulu anggaran Tahun 2018, Karna dalam pelaksanaannya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Riau terjadi kekurangan pengerjaannya mencapai 13 persen, sedangkan pihak PUPR membayar 100 persen. Sehingga terjadi kelebihan bayar 1,3 milyar

3. Mendesak KEJATI Riau Periksa kadis PUPR Rokan Hulu, Bapak Anton ST.,MT dan  Rekanan Kontraktor PT. KIL, karna kami menduga terjadi kongkalikong yang menyebabkan kerugian Negara pada proyek ini.

4. Meminta KEJATI Riau Periksa Indra Gunawan/ Ujang Lurah, karna diduga ikut terlibat dalam proyek pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan tahun 2018.

Rls

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan