MENU TUTUP
Proyek IPAL Bikin Macet,

DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Bekerjasama dengan Dishub

Jumat, 16 April 2021 | 10:07:33 WIB
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Bekerjasama dengan Dishub

PEKANBARU - Pengerjaan galian untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ada di Pekanbaru hingga kini belum selesai, akibatnya banyak pelaku usaha dan pengendara yang tersiksa karena harus bermacet-macetan.

Bukan sekali atau dua kali DPRD Pekanbaru meminta kepada kontraktor IPAL untuk bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk mengatur lalu lintas, namun sepertinya saran yang diberikan oleh wakil rakyat ini hanya menjadi isapan jempol saja.

"Kalau mereka (kontraktor) yang mengatur lalu lintas sendiri ketegasannya tidak ada, kami (DPRD) mintanya kontraktor untuk tetap menggandeng Dishub," cakap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Kamis (15/4/2021).

Selain itu rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitaran pengerjaan proyek nasional ini juga harus dipertegas lagi, salah satunya adalah rambu yang menandakan kendaraan tidak boleh melintas jalan tersebut.

"Rambunya dipertegas lagi, kalau dilarang lewat ya dilarang. Kalau kontraktor hanya menggunakan pekerjanya untuk mengatur jalan ketegasan dan kemampuannya tidak ada," jelasnya.

Pantauan di beberapa titik pengerjaan IPAL seperti di Jalan Ahmad Yani, KH Ahmad Dahlan, Jalan Mangga dan Jalan Rajawali tidak ada satupun petugas dari Dishub yang terlihat tengah mengatur lalu lintas.

Para pekerja proyek tersebut juga tidak terlihat selalu ada untuk mengatur lalu lintas, hanya ketika jalanan sudah terlalu macet para pekerja hanya melakukan buka tutup jalan saja. (ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan