MENU TUTUP
Proyek IPAL Bikin Macet,

DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Bekerjasama dengan Dishub

Jumat, 16 April 2021 | 10:07:33 WIB
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Bekerjasama dengan Dishub

PEKANBARU - Pengerjaan galian untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ada di Pekanbaru hingga kini belum selesai, akibatnya banyak pelaku usaha dan pengendara yang tersiksa karena harus bermacet-macetan.

Bukan sekali atau dua kali DPRD Pekanbaru meminta kepada kontraktor IPAL untuk bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk mengatur lalu lintas, namun sepertinya saran yang diberikan oleh wakil rakyat ini hanya menjadi isapan jempol saja.

"Kalau mereka (kontraktor) yang mengatur lalu lintas sendiri ketegasannya tidak ada, kami (DPRD) mintanya kontraktor untuk tetap menggandeng Dishub," cakap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Kamis (15/4/2021).

Selain itu rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitaran pengerjaan proyek nasional ini juga harus dipertegas lagi, salah satunya adalah rambu yang menandakan kendaraan tidak boleh melintas jalan tersebut.

"Rambunya dipertegas lagi, kalau dilarang lewat ya dilarang. Kalau kontraktor hanya menggunakan pekerjanya untuk mengatur jalan ketegasan dan kemampuannya tidak ada," jelasnya.

Pantauan di beberapa titik pengerjaan IPAL seperti di Jalan Ahmad Yani, KH Ahmad Dahlan, Jalan Mangga dan Jalan Rajawali tidak ada satupun petugas dari Dishub yang terlihat tengah mengatur lalu lintas.

Para pekerja proyek tersebut juga tidak terlihat selalu ada untuk mengatur lalu lintas, hanya ketika jalanan sudah terlalu macet para pekerja hanya melakukan buka tutup jalan saja. (ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan