MENU TUTUP

Masyarakat Pekanbaru Diminta Patuhi Prokes Saat Nataru

Jumat, 17 Desember 2021 | 08:29:23 WIB
Masyarakat Pekanbaru Diminta Patuhi Prokes Saat Nataru

GENTAONLINE.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru diharapkan untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tidak jadi diterapkan.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Hamdani, Kamis (16/12). Rencana penerapan itu bakal dilaksanakan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kita harap saat libur Nataru ini masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan prokes. Kalau bepergian itu, prokes dipatuhi. Itu yang paling penting," sebut Hamdani.

 

Dengan menerapkan prokes Covid-19, Hamdani optimis Kota Pekanbaru semakin baik dan menunjukkan penurunan angka terkonfirmasi virus corona.

"Kita berharap, angka kasus positif yang melandai tidak naik lagi. Walaupun kemarin sempat naik karena ada kasus klaster di salah satu sekolah," ulasnya.

Hamdani juga mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan rasa kesadaran sendiri. Sebab, vaksinasi juga merupakan upaya dalam memerangi penyebaran virus corona.

"Yang paling penting itu vaksin. Meskipun itu bukan obat, tapi itu cara kita untuk menghindari terjadi penularan virus Covid-19," katanya mengakhiri. (rmc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan