MENU TUTUP

Pemerintahan Jokowi Bekukan PayTren Milik Yusuf Mansur

Jumat, 06 Oktober 2017 | 13:40:36 WIB
Pemerintahan Jokowi Bekukan PayTren Milik Yusuf Mansur Presiden Jokowi

GENTAONLINE.COM-Pemerintahan Jokowi melalui Bank Indonesia membekukan layanan isi ulang uang elektronik Shopee dan PayTren milik Yusuf Mansur.

Bank Indonesia (BI) telah menghentikan sementara (suspend) layanan isi ulang empat uang elektronik. Keempatnya adalah TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, BukaDompet milik BukaLapak dan PayTren milik Yusuf Mansur.

Kepala Divisi Perizinan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Siti Hidayati mengatakan, layanan isi ulang tersebut dihentikan karena belum mendapatkan izin dari bank sentral. "Tapi keempatnya itu sudah mengajukan izin ke BI," ujar Siti, Kamis (5/10).

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/11/DKSP tanggal 22 Juli 2014 tentang Penyelenggaran Uang Elektronik, penerbit uang elektronik wajib mendapatkan izin dari BI jika floating fund mencapai Rp 1 miliar. 

Menurut Siti, selama ini transaksi yang dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut sifatnya open loop, yakni melibatkan merchant lain. Hal tersebut berbeda dengan sistem closed loop, di mana uang elektronik hanya bisa dipakai bertransaksi pada gerai yang mengeluarkannya, seperti pada area permainan Timezone.

Ia mencontohkan, dengan sistem open loop, artinya uang elektronik tersebut bisa membayar tagihan listrik, pulsa telepon, membeli tiket kereta, dan sebagainya. "Pokoknya, selama uang itu bisa dipakai berbelanja di pihak lain, itu ikut aturan BI," kata Siti.

Dalam laman resminya, PayTren menyatakan bergerak dalam bidang teknologi digital virtual multipayment.

Alat pembayaran ini dapat digunakan untuk isi ulang pulsa, listrik, internet, telepon, hingga pembelian tiket kereta dan pesawat melalui aplikasi.

Dalam konferensi pers pada 26 Maret 2017 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Yusuf Mansur yang menjabat sebagai Komisaris Utama menyatakan, PayTren telah dirintisnya sejak 2012. Ia mengklaim PayTren sebagai sistem pembayaran dengan skema bagi hasil syariah yang memanfaatkan teknologi digital. “Jadi saya mengajak anak-anak muda Indonesia, ayo ikut berinovasi,” ujarnya dikutip dari laman  resmi PayTren. (Erik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan