MENU TUTUP
Tolak Rencana Kenaikan PPN,

Partai Demokrat: Itu Akan Memperlemah Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:26:41 WIB
Partai Demokrat: Itu Akan Memperlemah Daya Beli Masyarakat

GENTAONLINE.COM - Pemerintah diminta mempertimbangkan ulang rencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), meskipun kebijakan tersebut masih dalam proses pembahasan. Sebab, sentimen negatif di capital market sudah terlihat.

Begitu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muslim, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (22/5). "Kenaikan PPN akan memperlemah daya beli masyarakat. Pelemahan daya beli tentu juga menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi sektor utama pendorong perekonomian dalam negeri," ujar Muslim.

 

Menurut Muslim, wacana kenaikan PPN yang muncul ketika pemerintah mengungkapkan akan mengajukan revisi aturan kenaikan kepada DPR ini sangat dibebankan ke konsumen lantaran lebih tinggi dari tarif biasanya yakni 10 persen. Artinya, dia akan menambah beban masyarakat yang padahal seharusnya PPN dijadikan instrumen untuk mendorong konsumsi.

"Ketika dijadikan instrumen mendorong konsumsi, logikanya, PPN justru harusnya turun, bukan dinaikkan," tegas Muslim.

Atas dasar itulah, legislator asal Aceh II itu mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali ajuan kebijakan kenaikan PPN ini. Saat ini, tambahnya, pemulihan ekonomi sedang menemukan momentumnya. Jangan sampai kenaikan PPN justru menjadi hambatan.

 

"Sederhana saja logikanya, kenaikan PPN akan akan berimbas kepada naiknya harga barang dan jasa. Risiko menurunnya daya beli juga tentu akan meningkat. Dan ini berpotensi membuat perekonomian tidak stabil," tuturnya. Bagi Muslim, rencana kenaikan PPN tidak mencerminkan pemihakan terhadap situasi masyarakat. Karena saat ini beban hidup masyarakat bawah pada umumnya sudah berat akibat dampak dari pandemi Covid-19.
 

"Banyak PHK, usaha gulung tikar, roda ekonomi lesu. Kalau masyarakat diberi tambahan PPN naik, dampaknya akan terasa langsung," kata Muslim. Dia menambahkan, bahwa salah satu opsi yang bisa ditempuh dalam konteks ini adalah ekstensifikasi pajak dengan memperluas basis dan subjek serta objek pajak atau menaikkan cukai rokok, alkohol atau environmental taxes.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran