MENU TUTUP
Tolak Rencana Kenaikan PPN,

Partai Demokrat: Itu Akan Memperlemah Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:26:41 WIB
Partai Demokrat: Itu Akan Memperlemah Daya Beli Masyarakat

GENTAONLINE.COM - Pemerintah diminta mempertimbangkan ulang rencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), meskipun kebijakan tersebut masih dalam proses pembahasan. Sebab, sentimen negatif di capital market sudah terlihat.

Begitu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muslim, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (22/5). "Kenaikan PPN akan memperlemah daya beli masyarakat. Pelemahan daya beli tentu juga menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi sektor utama pendorong perekonomian dalam negeri," ujar Muslim.

 

Menurut Muslim, wacana kenaikan PPN yang muncul ketika pemerintah mengungkapkan akan mengajukan revisi aturan kenaikan kepada DPR ini sangat dibebankan ke konsumen lantaran lebih tinggi dari tarif biasanya yakni 10 persen. Artinya, dia akan menambah beban masyarakat yang padahal seharusnya PPN dijadikan instrumen untuk mendorong konsumsi.

"Ketika dijadikan instrumen mendorong konsumsi, logikanya, PPN justru harusnya turun, bukan dinaikkan," tegas Muslim.

Atas dasar itulah, legislator asal Aceh II itu mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali ajuan kebijakan kenaikan PPN ini. Saat ini, tambahnya, pemulihan ekonomi sedang menemukan momentumnya. Jangan sampai kenaikan PPN justru menjadi hambatan.

 

"Sederhana saja logikanya, kenaikan PPN akan akan berimbas kepada naiknya harga barang dan jasa. Risiko menurunnya daya beli juga tentu akan meningkat. Dan ini berpotensi membuat perekonomian tidak stabil," tuturnya. Bagi Muslim, rencana kenaikan PPN tidak mencerminkan pemihakan terhadap situasi masyarakat. Karena saat ini beban hidup masyarakat bawah pada umumnya sudah berat akibat dampak dari pandemi Covid-19.
 

"Banyak PHK, usaha gulung tikar, roda ekonomi lesu. Kalau masyarakat diberi tambahan PPN naik, dampaknya akan terasa langsung," kata Muslim. Dia menambahkan, bahwa salah satu opsi yang bisa ditempuh dalam konteks ini adalah ekstensifikasi pajak dengan memperluas basis dan subjek serta objek pajak atau menaikkan cukai rokok, alkohol atau environmental taxes.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid