MENU TUTUP
Tolak Rencana Kenaikan PPN,

Partai Demokrat: Itu Akan Memperlemah Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:26:41 WIB
Partai Demokrat: Itu Akan Memperlemah Daya Beli Masyarakat

GENTAONLINE.COM - Pemerintah diminta mempertimbangkan ulang rencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), meskipun kebijakan tersebut masih dalam proses pembahasan. Sebab, sentimen negatif di capital market sudah terlihat.

Begitu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muslim, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (22/5). "Kenaikan PPN akan memperlemah daya beli masyarakat. Pelemahan daya beli tentu juga menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi sektor utama pendorong perekonomian dalam negeri," ujar Muslim.

 

Menurut Muslim, wacana kenaikan PPN yang muncul ketika pemerintah mengungkapkan akan mengajukan revisi aturan kenaikan kepada DPR ini sangat dibebankan ke konsumen lantaran lebih tinggi dari tarif biasanya yakni 10 persen. Artinya, dia akan menambah beban masyarakat yang padahal seharusnya PPN dijadikan instrumen untuk mendorong konsumsi.

"Ketika dijadikan instrumen mendorong konsumsi, logikanya, PPN justru harusnya turun, bukan dinaikkan," tegas Muslim.

Atas dasar itulah, legislator asal Aceh II itu mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali ajuan kebijakan kenaikan PPN ini. Saat ini, tambahnya, pemulihan ekonomi sedang menemukan momentumnya. Jangan sampai kenaikan PPN justru menjadi hambatan.

 

"Sederhana saja logikanya, kenaikan PPN akan akan berimbas kepada naiknya harga barang dan jasa. Risiko menurunnya daya beli juga tentu akan meningkat. Dan ini berpotensi membuat perekonomian tidak stabil," tuturnya. Bagi Muslim, rencana kenaikan PPN tidak mencerminkan pemihakan terhadap situasi masyarakat. Karena saat ini beban hidup masyarakat bawah pada umumnya sudah berat akibat dampak dari pandemi Covid-19.
 

"Banyak PHK, usaha gulung tikar, roda ekonomi lesu. Kalau masyarakat diberi tambahan PPN naik, dampaknya akan terasa langsung," kata Muslim. Dia menambahkan, bahwa salah satu opsi yang bisa ditempuh dalam konteks ini adalah ekstensifikasi pajak dengan memperluas basis dan subjek serta objek pajak atau menaikkan cukai rokok, alkohol atau environmental taxes.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan