MENU TUTUP

Mayat Wanita Hamil Ditemukan Terkubur Dalam Septic Tank di Desa Karya Indah

Rabu, 09 Juni 2021 | 10:37:35 WIB
Mayat Wanita Hamil Ditemukan Terkubur Dalam Septic Tank di Desa Karya Indah

GENTAONLINE.COM - Warga Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dikejutkan dengan penemuan mayat wanita tengah hamil tujuh bulan. 

Informasi diperoleh, korban berinisial SH berumur 32 tahun ditemukan tewas dalam keadaan terkubur di area septic tank rumahnya dengan berpaikaian lengkap. 

Jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. 

Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno membenarkan penemuan mayat wanita tengah hamil di Desa Karya Indah. 

"Benar penemuan mayat di Perumahan Griya Sakti Jalan Garuda Sakti KM 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Sekarang korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," ucapnya.

Saat ditanya lebih lanjut, Kompol Sumarno menjelaskan, penyebab kematian korban diduga dibunuh kemudian dikubur. 

"Korban hilangnya tanggal 21 Mei 2021 dan ditemukan 8 Juni 2021 tewas terkubur di sekitar rumah dengan pakaian lengkap. Masih kita kembangkan," terangnya.

Sementara itu, suami korban saat ini belum diketahui keberadaannya. 

Hingga berita ini diturunkan, korban SH masih dalam Instalasi Forensik dan Perawatan Jenazah, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan