MENU TUTUP

KPK Kembali Periksa Koordinator MAKI Terkait TPPU Bupati Banjarnegara

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:18:24 WIB
KPK Kembali Periksa Koordinator MAKI Terkait TPPU Bupati Banjarnegara

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan kepada Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Direktur PT Bumirejo itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono (BS).

 

"KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif " kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Dia melanjutkan, pemeriksaan terhadap Boyamin bakal dilakukan pada Selasa (17/5/2022) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia mengaku yakin bahwa Boyamin bakal memberikan keterangan yang jujur dan berterus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang dia ketahui saat dihadapan tim penyidik.

Terkait pengusutan perkara, Ali menjelaskan kalau tim penyidik telah memiliki alat bukti diantaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU dimaksud. Dia mengatakan, bukti-bukti dan keterangan saksi itu kemudian dituangkan dalam BAP.

"Nantinya  juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya didepan majelis hakim," kata Ali lagi.

Seperti diketahui, Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi sebelumnya merupakan tersangka korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

Penetapan ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkara yang saat ini menjerat Budhi Sarwono. KPK masih terus melakukan pencarian bukti lain terkait dengan perkara ini meskipun sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi Sarwono.

Tersangka Budhi Sarwono merupakan tersangka kasus suap berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Dia diduga menerima suap dalam bentuk commitment fee sekitar Rp 2,1 miliar.

Budhi juga diyakini berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur. Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya hingga mengatur pemenang lelang.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid