MENU TUTUP

Dewan Nilai Sistem Zonasi PPDB Merugikan Warga Tidak Mampu

Jumat, 09 Juli 2021 | 09:33:44 WIB
Dewan Nilai Sistem Zonasi PPDB Merugikan Warga Tidak Mampu

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal menilai sistem zonasi dalam Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) merugikan warga yang tidak mampu.

Nofrizal mengaku kecewa lantaran sistem zonasi ini yang dihitung bukan nilai, tetapi jarak dari rumah peserta ke sekolah. Sehingga ada warga miskin yang tinggal di jalur zonasi tetap saja tidak bisa diterima walaupun nilainya tinggi.

"Ini sistem (zonasi) tidak berpihak kepada pendidikan tetapi berpihak kepada nasib," cakap Nofrizal, Jumat (9/7/2021).

Menurut politisi PAN ini, kalaulah sudah dibagi zona tentunya penyisihannya berdasarkan kualitas dari calon peserta didik tersebut.

"Contoh jalur afirmasi yang dikhususkan untuk warga miskin, ternyata penghitungannya tetap juga jauh dekat tempat tinggalnya," katanya.

Sama halnya sepakbola ketika turnamen tetap dibagi zona berdasarkan tempat, tetapi setelah dibagi zona maka seleksinya berdasarkan kualitas dengan diadu tim yang berada di zona tersebut

"Kalau ini apa gunanya zonasi," tegasnya.

Dia juga mengaku tidak habis fikir metode apa yang dipakai ketika zonasi telah dibagi, tetapi penghitungannya dengan sistem jarak.

Tetap saja orang miskin yang tinggal pada zonasi yang ada tidak dapat diterima di sekolah tersebut dikarenakan jarak rumahnya lebih jauh.

"Sehingga banyak warga yang datang mengadukan nasib anaknya ketika tidak dapat diterima di SMAN atau SMKN dikarenakan sistem zonasi ini, padahal nilai anaknya cukup tinggi," tutupnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan