MENU TUTUP

Dewan Nilai Sistem Zonasi PPDB Merugikan Warga Tidak Mampu

Jumat, 09 Juli 2021 | 09:33:44 WIB
Dewan Nilai Sistem Zonasi PPDB Merugikan Warga Tidak Mampu

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal menilai sistem zonasi dalam Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) merugikan warga yang tidak mampu.

Nofrizal mengaku kecewa lantaran sistem zonasi ini yang dihitung bukan nilai, tetapi jarak dari rumah peserta ke sekolah. Sehingga ada warga miskin yang tinggal di jalur zonasi tetap saja tidak bisa diterima walaupun nilainya tinggi.

"Ini sistem (zonasi) tidak berpihak kepada pendidikan tetapi berpihak kepada nasib," cakap Nofrizal, Jumat (9/7/2021).

Menurut politisi PAN ini, kalaulah sudah dibagi zona tentunya penyisihannya berdasarkan kualitas dari calon peserta didik tersebut.

"Contoh jalur afirmasi yang dikhususkan untuk warga miskin, ternyata penghitungannya tetap juga jauh dekat tempat tinggalnya," katanya.

Sama halnya sepakbola ketika turnamen tetap dibagi zona berdasarkan tempat, tetapi setelah dibagi zona maka seleksinya berdasarkan kualitas dengan diadu tim yang berada di zona tersebut

"Kalau ini apa gunanya zonasi," tegasnya.

Dia juga mengaku tidak habis fikir metode apa yang dipakai ketika zonasi telah dibagi, tetapi penghitungannya dengan sistem jarak.

Tetap saja orang miskin yang tinggal pada zonasi yang ada tidak dapat diterima di sekolah tersebut dikarenakan jarak rumahnya lebih jauh.

"Sehingga banyak warga yang datang mengadukan nasib anaknya ketika tidak dapat diterima di SMAN atau SMKN dikarenakan sistem zonasi ini, padahal nilai anaknya cukup tinggi," tutupnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan