MENU TUTUP

Rizal Ramli Benar, PT 20 Persen Memang untuk Tenggelamkan Demokrat

Jumat, 20 Agustus 2021 | 08:15:53 WIB
Rizal Ramli Benar, PT 20 Persen Memang untuk Tenggelamkan Demokrat

GENTAONLINE.COM - Pernyataan tokoh senior DR. Rizal Ramli yang menyebut Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional untuk mengadang Partai Demokrat dibenarkan.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief mengamini bahwa PT itu dimunculkan tahun 2009 untuk mencegal laju petahana, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat.

 

“Pendapat Bang RR ini benar. PT 20 persen memang untuk adang SBY di 2009,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (20/8).

Hal yang hampir serupa kini terjadi. Di mana kedaulatan rakyat akan kembali digeser menjadi kedaulatan para wakil di MPR.

 

“Amandemen PPHN cuma pintu masuk, Presiden jadi mandataris MPR,” tegas Andi Arief.

 

Selain itu, Andi Arief juga menyentil perlakuan yang dilakukan terhadap Partai Demokrat yang mirip dengan kejadian di tahun 2009.

Jika 2009 Partai Demokrat berupaya ditenggelamkan dengan aturan-aturan, kini menjelang 2024 Partai Demokrat kembali akan ditenggelamkan lewat orang Istana, tepatnya oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko lewat Kongres Luar Biasa yang mengatasnamakan Demokrat.

“(Termasuk) upaya-upaya hukum yang tak lazim. Hanya karena, Demokrat ingin terus bersama rakyat,” tutupnya

Kala itu, sambung Andi Arief, sejumlah lembaga survei dan pengamat politik berasumsi Demokrat tidak akan mencapai 20 persen di pemilu, bahkan Demokrat dianggap akan hilang.(rml)

 

“Muncul ambisi menjegal SBY dengan aturan. Kenyataan berkata lain,” sambungnya.

 

Menurutnya, publik sudah tentu paham tentang pihak yang sering mengutak-atik peraturan untuk melanggengkan kekuasaan di era reformasi.(rml)


 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan