MENU TUTUP

Rizal Ramli Benar, PT 20 Persen Memang untuk Tenggelamkan Demokrat

Jumat, 20 Agustus 2021 | 08:15:53 WIB
Rizal Ramli Benar, PT 20 Persen Memang untuk Tenggelamkan Demokrat

GENTAONLINE.COM - Pernyataan tokoh senior DR. Rizal Ramli yang menyebut Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional untuk mengadang Partai Demokrat dibenarkan.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief mengamini bahwa PT itu dimunculkan tahun 2009 untuk mencegal laju petahana, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat.

 

“Pendapat Bang RR ini benar. PT 20 persen memang untuk adang SBY di 2009,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (20/8).

Hal yang hampir serupa kini terjadi. Di mana kedaulatan rakyat akan kembali digeser menjadi kedaulatan para wakil di MPR.

 

“Amandemen PPHN cuma pintu masuk, Presiden jadi mandataris MPR,” tegas Andi Arief.

 

Selain itu, Andi Arief juga menyentil perlakuan yang dilakukan terhadap Partai Demokrat yang mirip dengan kejadian di tahun 2009.

Jika 2009 Partai Demokrat berupaya ditenggelamkan dengan aturan-aturan, kini menjelang 2024 Partai Demokrat kembali akan ditenggelamkan lewat orang Istana, tepatnya oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko lewat Kongres Luar Biasa yang mengatasnamakan Demokrat.

“(Termasuk) upaya-upaya hukum yang tak lazim. Hanya karena, Demokrat ingin terus bersama rakyat,” tutupnya

Kala itu, sambung Andi Arief, sejumlah lembaga survei dan pengamat politik berasumsi Demokrat tidak akan mencapai 20 persen di pemilu, bahkan Demokrat dianggap akan hilang.(rml)

 

“Muncul ambisi menjegal SBY dengan aturan. Kenyataan berkata lain,” sambungnya.

 

Menurutnya, publik sudah tentu paham tentang pihak yang sering mengutak-atik peraturan untuk melanggengkan kekuasaan di era reformasi.(rml)


 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak