MENU TUTUP

Rizal Ramli Benar, PT 20 Persen Memang untuk Tenggelamkan Demokrat

Jumat, 20 Agustus 2021 | 08:15:53 WIB
Rizal Ramli Benar, PT 20 Persen Memang untuk Tenggelamkan Demokrat

GENTAONLINE.COM - Pernyataan tokoh senior DR. Rizal Ramli yang menyebut Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional untuk mengadang Partai Demokrat dibenarkan.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief mengamini bahwa PT itu dimunculkan tahun 2009 untuk mencegal laju petahana, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat.

 

“Pendapat Bang RR ini benar. PT 20 persen memang untuk adang SBY di 2009,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (20/8).

Hal yang hampir serupa kini terjadi. Di mana kedaulatan rakyat akan kembali digeser menjadi kedaulatan para wakil di MPR.

 

“Amandemen PPHN cuma pintu masuk, Presiden jadi mandataris MPR,” tegas Andi Arief.

 

Selain itu, Andi Arief juga menyentil perlakuan yang dilakukan terhadap Partai Demokrat yang mirip dengan kejadian di tahun 2009.

Jika 2009 Partai Demokrat berupaya ditenggelamkan dengan aturan-aturan, kini menjelang 2024 Partai Demokrat kembali akan ditenggelamkan lewat orang Istana, tepatnya oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko lewat Kongres Luar Biasa yang mengatasnamakan Demokrat.

“(Termasuk) upaya-upaya hukum yang tak lazim. Hanya karena, Demokrat ingin terus bersama rakyat,” tutupnya

Kala itu, sambung Andi Arief, sejumlah lembaga survei dan pengamat politik berasumsi Demokrat tidak akan mencapai 20 persen di pemilu, bahkan Demokrat dianggap akan hilang.(rml)

 

“Muncul ambisi menjegal SBY dengan aturan. Kenyataan berkata lain,” sambungnya.

 

Menurutnya, publik sudah tentu paham tentang pihak yang sering mengutak-atik peraturan untuk melanggengkan kekuasaan di era reformasi.(rml)


 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan