MENU TUTUP

Pejabat Daerah Diingatkan tak Cari Insentif Tambahan

Rabu, 01 September 2021 | 10:18:20 WIB
Pejabat Daerah Diingatkan tak Cari Insentif Tambahan

GENTAONLINE.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para pejabat daerah tak mencari upaya untuk menambah insentif di tengah pandemi Covid-19. Honorarium hanya diperuntukan bagi mereka yang benar-benar berkontribusi nyata dalam suatu kegiatan. 

 

"Kami ingatkan agar masa pandemi ini jangan jadi momentum untuk menaikan insentif melalui honor-honor," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto , Selasa (31/8). 

Hal ini dilakukan mengingat adanya pemberian honorarium kepada bupati dan sejumlah pejabat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Jember atas pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Menurut Ardian, pemberian honorarium memang terdapat dalam regulasi, untuk membayar seseorang bukan pegawai negeri sipil yang berkontribusi langsung dalam suatu kegiatan di lingkungan pemerintah daerah, seperti tukang gali kubur, tenaga kesehatan, dan guru honorer. 

Sementara, para pejabat daerah menerima gaji dan tunjangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing. Honorarium bisa saja diberikan kepada para pejabat daerah apabila mereka benar-benar berkontribusi nyata dalam kegiatan. 

Namun, pemerintah daerah perlu memikirkan ulang jika dalam suatu kegiatan tersebut para pejabat daerah hanya melakukan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya. Prinsip efisiensi dan efektivitas harus dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. 

"Honor hanya bisa diberikan apabila seseorang memiliki kontribusi yang nyata dalam kegiatan dan dalam pelaksanaannya harus selektif, efisien, tidak boros dan tidak duplikasi dengan pendanaan lainnya," kata Ardian. (rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan