MENU TUTUP

Pejabat Daerah Diingatkan tak Cari Insentif Tambahan

Rabu, 01 September 2021 | 10:18:20 WIB
Pejabat Daerah Diingatkan tak Cari Insentif Tambahan

GENTAONLINE.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para pejabat daerah tak mencari upaya untuk menambah insentif di tengah pandemi Covid-19. Honorarium hanya diperuntukan bagi mereka yang benar-benar berkontribusi nyata dalam suatu kegiatan. 

 

"Kami ingatkan agar masa pandemi ini jangan jadi momentum untuk menaikan insentif melalui honor-honor," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto , Selasa (31/8). 

Hal ini dilakukan mengingat adanya pemberian honorarium kepada bupati dan sejumlah pejabat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Jember atas pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Menurut Ardian, pemberian honorarium memang terdapat dalam regulasi, untuk membayar seseorang bukan pegawai negeri sipil yang berkontribusi langsung dalam suatu kegiatan di lingkungan pemerintah daerah, seperti tukang gali kubur, tenaga kesehatan, dan guru honorer. 

Sementara, para pejabat daerah menerima gaji dan tunjangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing. Honorarium bisa saja diberikan kepada para pejabat daerah apabila mereka benar-benar berkontribusi nyata dalam kegiatan. 

Namun, pemerintah daerah perlu memikirkan ulang jika dalam suatu kegiatan tersebut para pejabat daerah hanya melakukan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya. Prinsip efisiensi dan efektivitas harus dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. 

"Honor hanya bisa diberikan apabila seseorang memiliki kontribusi yang nyata dalam kegiatan dan dalam pelaksanaannya harus selektif, efisien, tidak boros dan tidak duplikasi dengan pendanaan lainnya," kata Ardian. (rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan