MENU TUTUP

Pejabat Daerah Diingatkan tak Cari Insentif Tambahan

Rabu, 01 September 2021 | 10:18:20 WIB
Pejabat Daerah Diingatkan tak Cari Insentif Tambahan

GENTAONLINE.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para pejabat daerah tak mencari upaya untuk menambah insentif di tengah pandemi Covid-19. Honorarium hanya diperuntukan bagi mereka yang benar-benar berkontribusi nyata dalam suatu kegiatan. 

 

"Kami ingatkan agar masa pandemi ini jangan jadi momentum untuk menaikan insentif melalui honor-honor," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto , Selasa (31/8). 

Hal ini dilakukan mengingat adanya pemberian honorarium kepada bupati dan sejumlah pejabat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Jember atas pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Menurut Ardian, pemberian honorarium memang terdapat dalam regulasi, untuk membayar seseorang bukan pegawai negeri sipil yang berkontribusi langsung dalam suatu kegiatan di lingkungan pemerintah daerah, seperti tukang gali kubur, tenaga kesehatan, dan guru honorer. 

Sementara, para pejabat daerah menerima gaji dan tunjangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing. Honorarium bisa saja diberikan kepada para pejabat daerah apabila mereka benar-benar berkontribusi nyata dalam kegiatan. 

Namun, pemerintah daerah perlu memikirkan ulang jika dalam suatu kegiatan tersebut para pejabat daerah hanya melakukan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya. Prinsip efisiensi dan efektivitas harus dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. 

"Honor hanya bisa diberikan apabila seseorang memiliki kontribusi yang nyata dalam kegiatan dan dalam pelaksanaannya harus selektif, efisien, tidak boros dan tidak duplikasi dengan pendanaan lainnya," kata Ardian. (rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat