MENU TUTUP

Sekolah Belajar Tatap Muka Harus Dapat Rekomendasi Disdik

Sabtu, 11 September 2021 | 08:45:48 WIB
Sekolah Belajar Tatap Muka Harus Dapat Rekomendasi Disdik

GENTAONLINE.COM - Peserta didik di Kota Pekanbaru mulai belajar tatap muka secara terbatas, Kamis 9 September 2021. Mereka akhirnya belajar kembali di sekolah setelah beberapa bulan belajar secara online karena pandemi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas memastikan penyelenggaraan belajar tatap muka secara terbatas mulai pekan ini. Ia menyebut sejumlah sekolah mengajukan surat untuk mendapat rekomendasi dari dinas.

"Kita sudah beri rekomendasi ke beberapa sekolah untuk kembali belajar di kelas mulai hari ini," jelasnya, Jumat 10 September 2021.

Menurutnya, ada sejumlah sekolah menunda belajar tatap muka secara terbatas. Pihak sekolah ingin berkomunikasi dulu dengan orang tua peserta didik sebelum belajar tatap muka secara terbatas.

Dirinya mengklaim seluruh sekolah negeri di Kota Pekanbaru sudah siap untuk menggelar belajar tatap muka. Ia menyebut, sekolah yang memulai belajar tatap saat ini sudah mendapat rekomendasi dari dinas pendidikan.

"Sekolah yang belajar tatap muka hari ini sudah mendapat rekomendasi dari kami," terangnya.

Ismardi menuturkan, sekolah yang hendak belajar tatap muka mesti mendapat rekomendasi dari dinas pendidikan. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta.(roc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid