MENU TUTUP

Sekolah Belajar Tatap Muka Harus Dapat Rekomendasi Disdik

Sabtu, 11 September 2021 | 08:45:48 WIB
Sekolah Belajar Tatap Muka Harus Dapat Rekomendasi Disdik

GENTAONLINE.COM - Peserta didik di Kota Pekanbaru mulai belajar tatap muka secara terbatas, Kamis 9 September 2021. Mereka akhirnya belajar kembali di sekolah setelah beberapa bulan belajar secara online karena pandemi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas memastikan penyelenggaraan belajar tatap muka secara terbatas mulai pekan ini. Ia menyebut sejumlah sekolah mengajukan surat untuk mendapat rekomendasi dari dinas.

"Kita sudah beri rekomendasi ke beberapa sekolah untuk kembali belajar di kelas mulai hari ini," jelasnya, Jumat 10 September 2021.

Menurutnya, ada sejumlah sekolah menunda belajar tatap muka secara terbatas. Pihak sekolah ingin berkomunikasi dulu dengan orang tua peserta didik sebelum belajar tatap muka secara terbatas.

Dirinya mengklaim seluruh sekolah negeri di Kota Pekanbaru sudah siap untuk menggelar belajar tatap muka. Ia menyebut, sekolah yang memulai belajar tatap saat ini sudah mendapat rekomendasi dari dinas pendidikan.

"Sekolah yang belajar tatap muka hari ini sudah mendapat rekomendasi dari kami," terangnya.

Ismardi menuturkan, sekolah yang hendak belajar tatap muka mesti mendapat rekomendasi dari dinas pendidikan. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta.(roc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat