MENU TUTUP

Revisi APBD Pelalawan Belum Rampung di Provinsi, Begini Tahapannya

Jumat, 15 Desember 2017 | 18:00:16 WIB
Revisi APBD Pelalawan Belum Rampung di Provinsi, Begini Tahapannya

GENTAONLINE.COM-Belum ada tanda-tanda revisi APBD Kabupaten Pelalawan 2018 akan turun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Meski telah menginap lebih dari dua pekan di Provinsi.

Dikatakan Kepala DPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan diminta konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu terkait APBD senilai Rp 1,45 triliun tersebut. "Selasa pekan depan, kami diminta kesana untuk konfimasi dan klarifikasi. Informasi terakhir seperti itu," ungkapnya Jum'at, 15 Desember 2017.

Sambungnya, TAPD Pemkab Pelalawan akan diminta untuk memberikan penjelasan kepada BPKAD Riau, tentang hal-hal yang berkaitan dengan APBD 2018.
"Biasanya kesalahan terdapat seputar nomor rekening, nomenklatur, hingga penempatan kegiatan. Tak ada yang krusial," ujarnya.

Menurut Davidson, setelah selesai dilakukannya pertemuan tersebut maka baru akan diketahui apa saja kesalahan yang terjadi. "Kalau revisi APBD telah tuntas, maka TAPD akan kembali rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk melakukan penetapan Peraturan Daerah (Perda)," tandasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan